JAKARTAMU.COM | Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan syarat ambang batas minimal pencalonan presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, pada Pilpres 2029 ada peluang lebih banyak calon presiden yang dapat berlaga dalam kontestasi pemilihan presiden.
Selama ini, ambang batas atau presidential threshold...