JAKARTAMU.COM | Pemuda Pancasila (PP) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh anggotanya untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat atau pengusaha. Larangan ini tertuang dalam surat instruksi bernomor 1609.A4/MPN-PP/III/2025, yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Sekretaris Jenderal PP, Arif...