JAKARTAMU.COM | Masyarakat kini memiliki saluran baru untuk melaporkan tindakan polisi yang melanggar aturan atau berbuat nakal. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan layanan aduan melalui WhatsApp yang beroperasi 24 jam penuh.
Pengumuman ini disampaikan Divisi Propam Polri melalui...