Kamis, April 3, 2025
No menu items!

syaikh yusuf al-qardhawi

Keadaan Darurat Mengonsumsi Makanan Haram: Bagaimana Batasannya?

JAKARTAMU.COM | Islam mengharamkan sejumlah binatang untuk dikonsumsi ketika dalam keadaan normal. Adapun ketika dalam keadaan darurat, maka hukumnya tersendiri, yaitu halal. Dalam hal ini Allah Taala berfirman: "Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa yang Ia telah haramkan atas kamu, kecuali...

Menyembelih sebagai Syarat Halalnya Binatang, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi

JAKARTAMU.COM | Binatang-binatang darat yang halal dimakan itu ada dua macam: Pertama, binatang-binatang tersebut mungkin untuk ditangkap, seperti unta, sapi, kambing dan binatang-binatang jinak lainnya, misalnya binatang-binatang peliharaan dan burung-burung yang dipelihara di rumah-rumah. Kedua, binatang-binatang yang tidak dapat...

Hukum Bunga Bank Menurut Syaikh Al-Qardhawi

JAKARTAMU.COM | Seluruh ulama sepakat bahwa riba adalah haram. Hanya saja, di antara mereka berbeda pendapat apakah bunga bank termasuk riba atau tidak. Itu sebabnya, mereka ada yang membolehkan ada yang mengharamkan. Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam ukunya berjudul "Fatwa-fatwa Kontemporer"...

5 Hikmah Diharamkan Bangkai Menurut Syaikh Al-Qardhawi

JAKARTAMU.COM | Haramnya makanan yang disebut oleh ayat al-Quran ialah bangkai, yaitu binatang yang mati dengan sendirinya tanpa ada suatu usaha manusia yang memang sengaja disembelih atau dengan berburu. Hati orang-orang sekarang ini kadang-kadang bertanya-tanya tentang hikmah diharamkannya bangkai itu...

Semua Binatang Laut Halal: Apakah Termasuk Anjing Laut dan Babi Laut?

JAKARTAMU.COM | Binatang laut yaitu semua binatang yang hidupnya di dalam air. Binatang ini semua halal, didapat dalam keadaan bagaimanapun, apakah waktu diambilnya itu masih dalam keadaan hidup ataupun sudah bangkai, terapung atau tidak. Binatang-binatang tersebut berupa ikan ataupun...

Hukum Memanfaatkan Kulit Tulang dan Rambut Bangkai Menurut Syaikh Al-Qardhawi

JAKARTAMU.COM | Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan yang dimaksud haramnya bangkai, hanyalah soal memakannya. Adapun memanfaatkan kulitnya, tanduknya, tulangnya atau rambutnya tidaklah terlarang. Bahkan satu hal yang terpuji, karena barang-barang tersebut masih mungkin digunakan. Oleh karena itu tidak boleh disia-siakan. Ibnu...

Makanan Haram: Binatang yang Disembelih Bukan Karena Allah

JAKARTAMU.COM | Binatang yang disembelih bukan karena Allah adalah termasuk haram menurut Islam. Maksudnya, binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, misalnya nama berhala kaum penyembah berhala (watsaniyyin) dahulu apabila hendak menyembelih binatang, mereka sebut nama-nama berhala mereka...

Syaikh Al-Qardhawi: Mengharamkan yang Halal akan Berakibat Timbulnya Kejahatan dan Bahaya

JAKARTAMU.COM | Di antara hak Allah sebagai Dzat yang menciptakan manusia dan pemberi nikmat yang tiada terhitung banyaknya itu, ialah menentukan halal dan haram dengan sesukanya, sebagaimana Dia juga berhak menentukan perintah-perintah dan syi'ar-syi'ar ibadah dengan sesukanya. Sedang buat...

Apa Saja yang Membawa Kepada Haram adalah Haram, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi

JAKARTAMU.COM | Salah satu prinsip yang telah diakui oleh Islam, ialah: apabila Islam telah mengharamkan sesuatu, maka wasilah dan cara apa pun yang dapat membawa kepada perbuatan haram, hukumnya adalah haram. Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan Mu'ammal Hamidy...

Hak Allah Semata yang Menentukan Halal-Haram, Begini Penjelasannya

JAKARTAMU.COM | Islam telah memberikan suatu batas wewenang untuk menentukan halal dan haram, yaitu dengan melepaskan hak tersebut dari tangan manusia, betapa pun tingginya kedudukan manusia tersebut dalam bidang agama maupun duniawinya. Hak tersebut semata-mata di tangan Allah. Bukan pastor,...

Latest News

PUISI: Doa, Jejak Kehidupan, Alim Sejati, dan Akal

Doa di Pagi Kamis Di fajar yang merekah lembut berseri,terucap syukur dalam sanubari.Semoga umur berkah tersisa,dihiasi rahmat tiada terkira. Kesehatan mengalir...