PRINGSEWU, JAKARTAMU.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menahan tiga pejabat daerah terkait dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun 2022. Ketiganya diduga melakukan penyimpangan anggaran dengan modus laporan kegiatan fiktif dan mark-up, yang menyebabkan...