BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran zakat fitrah 2025 yang harus dibayarkan setiap individu Muslim sebesar Rp47 ribu. Angka tersebut setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi....
JAKARTAMU.COM | Kebijakan relokasi masyarakat di Pulau Rempang kembali menuai kritik tajam. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas,...