Pengantar: Sekilas Tentang Lazismu
Lazismu (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah) adalah lembaga resmi milik Persyarikatan Muhammadiyah yang bergerak di bidang pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Lazismu didirikan untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana umat...
JAKARTAMU.COM | Negara kita kerap dilanda bencana yang membawa dampak besar, termasuk kehilangan harta benda dan menimbulkan penderitaan.
Di sisi lain, masyarakat di sekitar kita pun masih banyak yang hidup dalam kekurangan dan membutuhkan uluran tangan.
Dalam kondisi...
JAKARTAMU.COM | Pertanyaan mengenai kewajiban membayar zakat, infak, atau sedekah setelah pemotongan pajak penghasilan adalah persoalan yang sering muncul di kalangan pegawai dengan penghasilan rutin. Untuk menjawab hal ini, kita perlu memahami hubungan antara zakat dan pajak, termasuk persamaan...
JAKARTAMU.COM | Ketua Badan Pengurus Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, mengungkap penghimpunan dana pada tahun depan ditargetkan sebesar Rp610,6 miliar.
"Setiap tahunnya naik 20 persen," ujarnya saat penutupan Rapat kerja Nasional Lazismu di...
YOGYAKARTA, JAKARTAMU.COM | Lazismu melakukan Launching dan penandatanganan komitmen salah satu program prioritas yang dinamakan “Kampung Berkemajuan” untuk memperkuat upaya dan pencapaian di lingkup SDG’s (Sustainable Development Goals) dalam hal pembangunan desa. Acara ini dilakukan pada Sabtu, (29/11) pada...
JAKARTAMU.COM | Dalam Pengajian Tarjih yang digelar pada Rabu (27/11), Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Royan Utsany, menjelaskan perbedaan mendasar antara zakat, infak, dan sedekah. Ketiga istilah tersebut sering digunakan secara bergantian dalam kehidupan sehari-hari.
Royan memulai...