JAKARTAMU.COM | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas/Bazis) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Masjid Award 2025.Masjid Award adalah program yang menargetkan DKM di DKI Jakarta dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada seluruh jemaah.
Menggandeng Pemprov dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, kegiatan ini merupakan apresiasi kepada masjid yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Wakil Ketua IV Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Moh. Nasir Tajang berharap program Masjid Award diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan umat.
“Kami percaya, dengan pengelolaan yang baik, masjid dapat menjadi penggerak perubahan sosial yang signifikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (2/2/2025).
Baca juga: Aktivis Lingkungan Muhammadiyah Terima Planet Award
Hadir dalam konferensi pers tersebut juga hadir PLT. Karo Dikmental Spritual, H. Aceng Zaini, Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta, KH. Ma’mun Al Ayyubi, dan para peserta Masjid Award BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta melalui zoom.
“Masjid Award adalah program yang sangat positif dan luar biasa. Semoga dapat memberikan inspirasi dan dorongan bagi masjid-masjid untuk terus berperan aktif dalam pemberdayaan umat, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya,” kata KH Ma’mun.
Masjid Award terdiri atas enam kategori, yaitu Masjid Ramah Anak, Masjid Ramah Pemuda, Masjid Ramah Lansia, Masjid Ramah Dhuafa, Masjid Ramah Disabilitas, dan Masjid Tanggap Bencana. Pendaftaran telah dibuka sejak 1 Januari 2025 dan panitia menargetkan bisa menjaring sedikitnya 300 masjid dan musala dari seluruh Kota dan Kabupaten di DKI Jakarta.
Untuk mendaftar, DKM di wilayah DKI Jakarta cukup mengisi link pendaftaran bit.ly/DaftarMasjidAwardBazis dan berkomitmen mengikuti seluruh tahapan program. Juara pertama akan memperoleh Rp25 juta, juara kedua Rp15 juta, dan juara ketiga Rp10 juta untuk setiap kategori.