Rabu, Januari 22, 2025
No menu items!

Memakmurkan Umat dengan Wakaf Produktif

Must Read

JAKARTAMU.COM | Pada suatu hari, Umar bin Khattab RA sedang merawat kebunnya. Ia dengan teliti memeriksa setiap sudut kebun, memastikan tidak ada tanaman yang membutuhkan perhatian lebih. Sesekali ia tersenyum mengagumi kesuburan pohon-pohon kurma yang berjajar rapi, sumber penghidupannya setelah hijrah ke Madinah.

Namun, dalam perjalanan pulang, Umar tersentak mendapati orang-orang telah selesai salat Asar berjamaah. Ia menyadari telah lalai hingga terlewat melaksanakan ibadah yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW. Rasa penyesalan yang mendalam mendorongnya untuk melakukan sesuatu. “Aku hanya pergi mengecek kebunku, lalu pulang. Namun, ternyata orang-orang sudah selesai salat. Kebunku itu menjadi sedekah (wakaf) untuk orang-orang miskin!”

Kisah Umar ini mengajarkan bahwa keikhlasan dan kepedulian dapat menjadi jalan menebus kekhilafan. Keteladanan ini menjadi dasar penting dalam memahami konsep wakaf, terutama wakaf produktif yang berorientasi pada kemaslahatan umat.

Potensi Besar Wakaf di Indonesia

Menurut Ustaz Kholilurrahman S.Th.I., M.Hum., tanah wakaf di Indonesia memiliki potensi luar biasa. Jika seluruh tanah wakaf dikumpulkan, luasnya bisa mencapai lima kali negara Singapura. Namun, potensi ini belum sepenuhnya dikelola secara optimal.

Ustaz Kholilurrahman S.Th i M.Hum dalam kajian Pentingnya Sertifikasi Halal dan Sosialisasi Wakaf Produktif. Foto: jakartamu.com/noor fajar asa

“Wakaf di Indonesia baru sebagian kecil yang dikelola secara profesional dan menjadi wakaf produktif. Sisanya berupa tanah kuburan, lembaga pendidikan, panti sosial, atau bahkan lahan kosong yang mangkrak,” ungkap Kholilurrahman dalam kajian “Pentingnya Sertifikasi Halal dan Sosialisasi Wakaf Produktif” pada Minggu (19/1/2025).

Ia menyoroti bahwa banyak pewakif menyerahkan tanah kepada pihak yang tidak memiliki keahlian dalam manajemen. “Akibatnya, lahan wakaf terbengkalai hingga puluhan tahun. Bahkan, masjid yang dibangun dari tanah wakaf sering kali mengandalkan sumbangan warga untuk operasional karena nadzir tidak kreatif dalam mengelola aset wakaf tersebut,” tambahnya.

Wakaf Produktif dari Aceh

Wakaf produktif bukanlah hal baru. Salah satu contoh nyata adalah wakaf dari Bugak Asyi, seorang pengusaha asal Aceh yang menetap di Mekah pada tahun 1760. Bugak membeli tanah di sekitar Masjidil Haram dan mewakafkannya untuk jamaah haji asal Aceh. Tanah tersebut kemudian dikenal sebagai Baitul Asyi.

Selama lebih dari 200 tahun, hasil dari wakaf ini telah digunakan untuk mendukung jamaah haji asal Aceh. Ketika Baitul Asyi digusur untuk perluasan Masjidil Haram pada era Raja Malik Sa’ud bin Abdul Azis, kompensasi yang diterima digunakan untuk membeli dua bidang lahan baru yang dikelola menjadi hotel. Inilah sumber utama penghasilan wakaf tersebut, yang hingga kini masih memberikan manfaat besar.

Transformasi Wakaf Uang

Untuk memaksimalkan potensi wakaf, Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui Peraturan Nomor 01 Tahun 2020 membagi wakaf uang menjadi dua jenis: Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang. Wakaf Uang adalah wakaf berupa uang yang dikelola secara produktif untuk memberikan manfaat kepada penerima yang ditentukan oleh wakif. Sedangkan Wakaf Melalui Uang adalah pemberian uang untuk membeli atau mengadakan harta benda sesuai kehendak wakif.

Program seperti cash waqf crowdfunding yang dijalankan berbagai platform di Indonesia menjadi contoh penerapan wakaf melalui uang. Donasi yang terkumpul digunakan untuk bidang pangan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi produktif. Dengan sistem ini, wakaf dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Mengacu pada keteladanan Umar bin Khattab dan keberhasilan wakaf Bugak Asyi, sudah saatnya umat Islam di Indonesia memanfaatkan potensi wakaf secara optimal. Kesadaran akan pentingnya pengelolaan profesional perlu ditanamkan kepada para nadzir agar aset wakaf tidak hanya bermanfaat untuk kebutuhan jangka pendek tetapi juga menjadi sumber keberlanjutan ekonomi umat.

Jika setiap kekhilafan kita dapat ditebus dengan wakaf produktif, bukan hanya kita yang mendapatkan pahala, tetapi juga masyarakat luas yang merasakan manfaatnya. Wakaf, dalam bentuk apa pun, adalah wujud nyata dari ibadah yang membawa berkah bagi dunia dan akhirat.

Wamentrans: Pengembangan Ternak Sapi Dukung Swasembada Daging

JAKARTAMU.COM | Wacana pengembangan kawasan transmigrasi untuk pengembangan peternakan sapi mendapat dukungan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi. Dia...

More Articles Like This