Orang yang membikin heboh dengan pagar lautnya itu adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Jokowi menggunakan taipan ini untuk menyukseskan IKN. Lantaran itu, proyeknya masuk PSN.
Oleh: Fathorrahman Fadli | Jurnalis Jakartamu.com
Abraham Samad bersama para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikorupsi (MAKI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat 31 Januari 2025. Mereka melaporkan adanya dugaan korupsi terkait pagar laut Tangerang yang melibatkan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan.
Lalu siapa sebenarnya Aguan itu dan mengapa orang ini selalu terbebas dari jeratan hukum?
Dia adalah pendiri Agung Sedayu Group, salah satu perusahaan pengembang properti terbesar di Indonesia.
Taipan kelahiran Palembang 10 Januari 1951 ini penyandang nama asli Guo Zaiyuan. Konon, Aguan memulai karier bisnisnya dengan menyelundupkan barang elektronik melalui Palembang.
Ia kemudian menjadi mitra bisnis dekat dengan Tomy Winata, yang memiliki hubungan erat dengan militer. Aguan juga dikenal sebagai anggota dari kelompok “sembilan naga”, yang terdiri dari individu-individu di balik industri perjudian Jakarta selama Orde Baru.
Pada 1971, Aguan mendirikan Agung Sedayu Group, yang awalnya bergerak sebagai kontraktor ruko sederhana. Perusahaan ini kemudian berkembang pesat dan membangun berbagai proyek properti besar, termasuk perumahan, apartemen, pusat perbelanjaan, dan kawasan komersial lainnya.
Beberapa proyek terkenal yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group antara lain Pantai Indah Kapuk (PIK), Green Lake City, dan Kelapa Gading Square.
Selain itu, Aguan juga terlibat dalam proyek reklamasi lahan di Jakarta Utara. Namun, proyek ini menuai kontroversi terkait perizinan dan dampak lingkungan.
Pada tahun 2016, Aguan dan putranya, Richard Halim, diperiksa oleh KPK terkait dugaan suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta untuk memuluskan proyek reklamasi tersebut. Hanya saja, Aguan lolos dari jeratan hukum.
Baru-baru ini, Aguan menjadi sorotan publik terkait kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir utara Tangerang.
Piawai Berkelit dari Hukum
Aguan berkali-kali terseret dalam kasus hukum, terutama terkait proyek reklamasi dan dugaan suap. Namun, ia selalu berhasil lolos dari jeratan hukum. Dalam berbagai kasus hukum, sering kali ada kendala dalam pembuktian, atau kasusnya menghilang begitu saja dari perhatian publik.
Banyak pihak menduga ia memang sakti karena memiliki hubungan dekat dengan tokoh-tokoh penting di pemerintahan dan militer sejak era Orde Baru. Sang Naga memiliki pengaruh besar dalam bisnis dan politik.
Nama Aguan amat sakti di masa Presiden Jokowi. Ia terlibat dalam investasi di IKN. Aguan menanamkan investasinya di IKN konon demi menyelamatkan citra Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia masuk dengan konsorsium Nusantara. Lantaran itu, Jokowi sempat memuji-muji Aguan. Sang taipan pun mendapatkan hadiah stempel proyek strategis nasional untuk PIK 2.
Aguan dikenal sebagai pebisnis yang lihai dalam mengelola perizinan dan menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak. Ia bisa menggunakan berbagai mekanisme hukum untuk memperpanjang proses atau mencari celah agar lolos dari jeratan hukum.
Secara keseluruhan, kombinasi antara jaringan kuat, pengaruh ekonomi, dan strategi bisnis-politik yang cerdik membuat Aguan tetap bertahan meski beberapa kali terseret kasus hukum.
Berharap KPK
Melihat kelihaian Aguan dalam melawan hukum, Abraham Samad dan rekan-rekannya, bertekad mengandangkan Aguan lewat KPK. Ia menduga ada praktik kongkalikong dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) terkait pagar laut yang dimiliki Aguan. Ia mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu, kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” tegas Samad.
Samad meyakini proyek pagar laut di wilayah Tangerang, Banten, terkait erat dengan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Ia menilai, jika KPK menyelidiki kasus ini secara serius, Aguan bisa menjadi kunci dalam mengungkap dugaan praktik kotor yang melibatkan pejabat dalam penerbitan sertifikat pagar laut.
Menurut Samad, proyek pagar laut bersertifikat ini telah merugikan negara karena kekayaan laut yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik justru diklaim oleh pihak tertentu.
Dalam laporannya, Samad menyertakan berbagai bukti yang langsung diperiksa oleh komisioner KPK, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto. Ia memastikan bahwa data yang dikumpulkan sudah terorganisir dengan baik untuk membantu mempercepat proses penyelidikan.
Samad meyakini bahwa KPK tidak akan tinggal diam dalam skandal pagar laut ini. Ia percaya lembaga antirasuah tersebut sudah memiliki cukup data untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.