JAKARTAMU.COM | Noer Fajrieansyah, suami Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, kini menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula senilai Rp578 miliar. Informasi ini pertama kali mencuat melalui akun Twitter @narkosun pada 4 Maret 2025, yang menuding Noer terlibat dalam skandal tersebut.
Profil Singkat Noer Fajrieansyah
Noer Fajrieansyah dikenal sebagai mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Ia juga pernah menjabat sebagai komisaris dan direksi di beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada tahun 2024, Noer mencalonkan diri sebagai Gubernur, meskipun tidak berhasil memenangkan kontestasi tersebut.
Reaksi Media Sosial dan Aktivis
Kabar dugaan keterlibatan Noer dalam kasus korupsi impor gula memicu berbagai reaksi di media sosial. Akun Twitter @bospurwa, misalnya, menulis, “Bukan Tom Lembong, malah suami Menteri Komdigi, Meutya Hafid yang ramai diberitain, apa gak puyeng @prabowo.” Selain itu, akun @Heraloebss menyoroti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya penyimpangan dalam proses izin impor gula periode 2015 hingga semester I 2017, yang menambah kecurigaan publik terhadap praktik korupsi di sektor ini.
Kasus Korupsi Impor Gula: Latar Belakang
Kasus korupsi impor gula mencuat setelah mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Oktober 2024. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) tanpa rekomendasi dari instansi terkait, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp400 miliar.
Desakan Pemeriksaan dan Transparansi

Munculnya dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah dalam kasus serupa menambah tekanan bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan. Aktivis antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak hanya memeriksa individu tertentu, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain di pemerintahan yang menjabat pada periode tersebut.
Potensi Konflik Kepentingan dan Risiko Kriminalisasi
Kasus impor gula di Indonesia membuka celah bagi konflik kepentingan dan risiko kriminalisasi pejabat publik yang terlibat dalam pengaturan kuota, perizinan, dan distribusi gula impor. Pengamat menilai bahwa praktik korupsi dalam pemberian izin impor ini mungkin bukan kasus tunggal, melainkan cerminan dari sistem yang membutuhkan pengawasan ketat.
Penutup
Dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah dalam kasus korupsi impor gula menambah daftar panjang persoalan korupsi di sektor pangan Indonesia. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan dan profesional dalam mengusut tuntas kasus ini, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. (Dwi Taufan Hidayat)