Kamis, Maret 20, 2025
No menu items!
spot_img

Menggalang Kolaborasi Lintas Agama untuk Melindungi Hutan Tropis dan Masyarakat Adat

spot_img
Must Read

JAKARTAMU.COM | Indonesia dengan kekayaan alamnya yang melimpah sering disebut sebagai “paru-paru dunia”. Namun di balik keindahan dan keanekaragaman hayatinya, negeri ini menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks.

Deforestasi, perubahan iklim, dan polusi telah mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat. Dalam menghadapi krisis ini, peran agama dan kepercayaan menjadi krusial. Dalam situasi inilah peran agama sangat dibutuhkan. Sebab agama tidak hanya mengajarkan nilai-nilai spiritual tetapi juga tanggung jawab moral terhadap alam dan lingkungan.

Eco Bhinneka Muhammadiyah, Green Faith Indonesia, bekerja sama dengan Interfaith Rainforest Initiative (IRI) mencoba mengidentifikasi strategi efektif dalam menggalang kerja sama antar umat beragama. Melalui Forum Group Discussion (FGD) pada 18 Maret 2025 yang didukung Bappenas dan Pemerintah Inggris melalui Oxford Policy Management Limited (OPML), FGD berupaya merumuskan pengelolaan risiko lingkungan dan mendorong pembangunan rendah karbon.

Hadir para narasumber dari berbagai latar belakang agama dan kepercayaan, serta ahli lingkungan, hadir untuk berbagi perspektif dan pengalaman mereka. Salah satunya adalah Dr. Hayu S Prabowo dari Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas agama dalam perlindungan hutan tropis.

Dia mengatakan, hutan tak hanya berfungsi sebagai paru-paru dunia, tetapi juga sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat adat. Namun, deforestasi yang terus terjadi mengancam keberlangsungan hutan tropis, terutama di negara-negara seperti Indonesia. Dalam upaya melindungi hutan tropis, Interfaith Rainforest Initiative (IRI) hadir sebagai gerakan kolaborasi lintas agama yang bertujuan untuk menyatukan suara moral dari berbagai pemimpin agama dalam melindungi hutan.

“Dengan memanfaatkan pengaruh moral dan jaringan global yang dimiliki oleh organisasi keagamaan, IRI berharap dapat menciptakan perubahan yang signifikan dalam upaya pelestarian hutan tropis,” kata Hayu.

Organisasi keagamaan (FBO) memiliki peran krusial dalam isu lingkungan. Mereka tidak hanya memiliki aset seperti tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan lahan, tetapi juga memiliki jaringan yang luas dan pengaruh moral yang kuat.

Melalui kolaborasi ini, IRI Indonesia berkomitmen untuk melindungi hutan tropis dan mendorong pembangunan berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik bagi semua.

Masyarakat Adat: Penjaga Hutan yang Dilupakan

Abdon Nababan dari Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) menyoroti urgensi RUU Masyarakat Adat untuk menyelamatkan hutan dan masyarakat adat.

spot_img

RUU TNI dan Ancaman Supremasi Sipil: Suara Kampus Menggema, Mahasiswa Bergerak

JAKARTAMU.COM | Pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025...

More Articles Like This