Kamis, Desember 12, 2024
No menu items!

Menghidupkan Kembali Semangat Mengkhatamkan Al-Qur’an

Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya

Must Read

JAKARTAMU.COM | Membaca Al-Qur’an adalah amalan mulia yang mendapat tempat istimewa dalam ajaran Islam. Tidak hanya sekadar bacaan, Al-Qur’an menjadi sumber keberkahan dan petunjuk hidup bagi umat manusia.

Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan umat Islam untuk membaca kitab suci ini, sebagaimana firman-Nya:

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ

“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat…” [QS. Al-Ankabut (29): 45].

Keutamaan membaca Al-Qur’an juga ditegaskan dalam berbagai hadis. Rasulullah Saw mengabarkan bahwa orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan ditemani oleh para malaikat yang mulia di akhirat, sementara yang membaca dengan gagap pun tetap mendapatkan dua pahala.

Rasulullah juga bersabda: “Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya” [HR. Muslim]. Keistimewaan inilah yang menjadikan membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an sebagai salah satu tradisi mulia dalam umat Islam.

Tradisi khataman Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang asing. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk menyelesaikan Al-Qur’an dalam waktu satu bulan, bahkan boleh lebih cepat, hingga tujuh atau tiga hari, dengan syarat tetap memahami isinya.

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي شَهْرٍ قُلْتُ: إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ فَاقْرَأْهُ فِي سَبْعٍ وَلَا تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ

Dari Abdullah bin Amr (diriwayatkan) Rasulullah saw. bersabda, bacalah oleh kalian al-Qur’an dan khatamkanlah setiap satu bulan. Aku berkata, aku mendapati diriku mampu melakukannya melebihi itu, sehingga beliau bersabda, bacalah olehmu dan jangan mengkhatamkannya kurang dari tujuh hari [HR. al-Bukhari No. 4666].

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa seseorang yang mampu memahami Al-Qur’an secara mendalam dianjurkan untuk mengkhatamkannya dengan cepat, sementara yang tidak mampu, sebaiknya melakukannya dengan perlahan dan penuh ketelitian (Fathul Bari, juz 14, hlm. 276).

Acara khataman Al-Qur’an yang sering digelar di masyarakat memiliki banyak manfaat. Khataman ini tidak hanya menjadi syiar Islam, tetapi juga membangkitkan semangat membaca dan mentadabburi Al-Qur’an. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kegiatan ini tetap dalam koridor syariat.

Khataman Al-Qur’an hendaknya dilakukan dengan tartil, sesuai dengan perintah Allah dalam QS. Al-Muzammil (73): 4, “…dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” Bacaan yang tartil memastikan tajwid dan makhraj terjaga, sekaligus memungkinkan pembacanya untuk memahami isi kandungan Al-Qur’an. Membaca secara tergesa-gesa, seperti khataman dalam sehari dengan bacaan cepat, berisiko mengabaikan aspek tartil ini.

Membaca Al-Qur’an dalam acara khataman juga sebaiknya tidak hanya sebatas membaca teks, tetapi juga dilanjutkan dengan upaya memahami maknanya. Firman Allah dalam QS. Muhammad (47): 24 menegaskan pentingnya mentadabburi Al-Qur’an: “Tidakkah mereka mentadabburi Al-Qur’an, ataukah hati mereka sudah terkunci?”

Acara khataman Al-Qur’an yang dilaksanakan sesuai dengan syariat dapat menjadi ajang mempererat ukhuwah Islamiyah dan membangkitkan ruh cinta Al-Qur’an di tengah masyarakat. Namun, acara ini harus dilandasi kesadaran bahwa membaca Al-Qur’an bukan sekadar ritual, tetapi juga sarana memahami dan mengamalkan pesan-pesan ilahi. Dengan begitu, semangat mencintai Al-Qur’an dapat tumbuh lebih kokoh dalam kehidupan umat Islam.

Hukum Berjabat Tangan dengan Bukan Mahram, Bolehkah?

Dalam kehidupan sehari-hari, berjabat tangan sering kali menjadi tanda penghormatan dan persaudaraan. Dalam Islam, tindakan ini memiliki landasan sunnah...

More Articles Like This