Jumat, Januari 24, 2025
No menu items!

Mengurai Beban Guru: Antara Tuntutan Administrasi dan Kebijakan Menteri Abdul Mu’ti

Kebijakan baru Mendikdasmen Abdul Mu’ti merupakan langkah progresif dalam meringankan beban guru, memberikan mereka kesempatan untuk kembali fokus pada tugas utama mendidik.

Must Read

JAKARTAMU.COM | Dalam dunia pendidikan Indonesia, guru sering kali dihadapkan pada berbagai tuntutan administratif yang kerap menyita waktu mereka. Tugas utama mendidik dan membimbing siswa terkadang terpinggirkan oleh kewajiban-kewajiban non-pengajaran.

Artikel ini akan menganalisis dan mengevaluasi dua sudut pandang: pertama, deskripsi beban administratif guru yang meliputi PMM, e-Kinerja, dan sertifikasi; dan kedua, kebijakan baru Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang bertujuan mengurangi beban tersebut.

Analisis Beban Administratif Guru

Guru di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi tanggung jawab administratif. Beberapa tugas yang dirasa membebani meliputi:

  1. Program Merdeka Mengajar (PMM):
    Guru diwajibkan mengikuti pelatihan berbasis modul dan mendokumentasikan penerapan pembelajaran.

Keterbatasan fasilitas, seperti akses internet, menambah kompleksitas.

  1. e-Kinerja:
    Sistem ini mengharuskan guru mencatat dan melaporkan aktivitas harian mereka secara rinci.

Kurangnya pelatihan teknis menyebabkan sebagian guru kesulitan memahami sistem ini.

  1. Sertifikasi Guru:
    Proses sertifikasi membutuhkan pengumpulan portofolio, pelatihan intensif, dan supervisi.

Beban administrasi ini kerap memakan waktu yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendidik siswa.

Dampak dari beban ini adalah berkurangnya fokus guru pada tugas utama mereka, yaitu mengajar, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas pembelajaran di kelas.

Kebijakan Baru Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti memperkenalkan sejumlah kebijakan strategis untuk mengurangi beban guru, termasuk:

  1. Pengurangan Beban Administratif:
    Guru tidak lagi diwajibkan mengunggah laporan kinerja mandiri. Proses pelaporan kini dialihkan kepada kepala sekolah.

Hal ini memberikan guru lebih banyak waktu untuk fokus pada tugas utama mendidik.

  1. Redistribusi Guru ASN:
    Guru ASN, baik PNS maupun PPPK, kini dapat ditugaskan di sekolah swasta guna mengatasi kekurangan tenaga pengajar.
  2. Peningkatan Kesejahteraan Guru:
    Bantuan pendidikan diberikan kepada guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1.
  3. Program Pendukung Pendidikan Karakter:
    Diluncurkannya Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH) dan program makan sehat bergizi gratis sebagai bagian dari pendidikan karakter.

Evaluasi Kebijakan Baru

Keunggulan (Plus):

  1. Fokus pada Tugas Utama Guru:
    Dengan mengalihkan beban pelaporan administratif kepada kepala sekolah, guru dapat lebih memusatkan perhatian pada pembelajaran.
  2. Pemerataan Tenaga Pengajar:
    Redistribusi guru ASN memungkinkan sekolah swasta mendapatkan akses tenaga pengajar yang lebih baik, sehingga meningkatkan kualitas pendidikan.
  3. Peningkatan Kualifikasi Guru:
    Bantuan pendidikan kepada guru yang belum memiliki kualifikasi akademik memacu peningkatan kompetensi mereka.
  4. Pendidikan Karakter:
    Program SAIH dan makan sehat tidak hanya mendukung kesehatan fisik siswa, tetapi juga membentuk kebiasaan baik sejak dini.

Kekurangan (Minus):

  1. Ketergantungan pada Kepala Sekolah:
    Kebijakan pelaporan administratif yang dialihkan ke kepala sekolah dapat menambah beban kerja mereka, terutama jika tidak disertai pelatihan manajerial yang memadai.
  2. Implementasi Redistribusi:
    Tidak semua guru ASN siap ditugaskan di sekolah swasta karena perbedaan sistem kerja dan budaya organisasi.
  3. Efektivitas Kebijakan:
    Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kesiapan sistem pendidikan di tingkat daerah, yang sering kali tidak seragam.
  4. Program Pendukung:
    Meski program seperti SAIH memiliki manfaat, efektivitasnya bisa terbatas jika tidak disertai pengawasan dan integrasi ke dalam kurikulum yang lebih luas.

Rekomendasi Perbaikan

  1. Pelatihan untuk Kepala Sekolah:
    Agar kebijakan pengurangan beban guru efektif, kepala sekolah perlu mendapatkan pelatihan manajerial tambahan.
  2. Monitoring dan Evaluasi Redistribusi:
    Program redistribusi guru ASN memerlukan pengawasan ketat agar sesuai dengan kebutuhan sekolah swasta dan daerah.
  3. Penyelarasan Program:
    Kebijakan baru perlu diintegrasikan secara menyeluruh dengan program pendidikan lainnya agar dampaknya lebih optimal.

Kesimpulan

Kebijakan baru Mendikdasmen Abdul Mu’ti merupakan langkah progresif dalam meringankan beban guru, memberikan mereka kesempatan untuk kembali fokus pada tugas utama mendidik.

Namun, implementasi kebijakan ini membutuhkan perhatian serius pada aspek teknis dan manajerial agar dapat memberikan dampak yang maksimal.

Dengan demikian, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, kepala sekolah, dan guru itu sendiri.

 Dwi Taufan Hidayat | Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PDM Kabupaten Semarang

Mengapa Harus One Muhammadiyah One Response?

Oleh Lambang Saribuana | Ketua Lazismu DKI Jakarta ONE Muhammadiyah One Response (OMOR) sebagai gagasan sudah ada jauh sebelum pandemi...

More Articles Like This