CHARITIES Aid Foundation (CAF) menyebut 90% orang Indonesia gemar berdonasi. Temuan itu tidak aneh. Angka prosentase tertinggi di seluruh dunia itu memiliki akar yang kuat pada budaya dan agama orang Indonesia.
Sebagai salah satu negara muslim terbesar di dunia, nilai-nilai agama memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Donasi atau sedekah adalah salah satu perintah dalam agama Islam.
Ajaran Islam meyakini bersedekah dapat menghapus dosa, menambah pahala, membersihkan hati, bahkan menjadi ibadah yang akan melipat gandakan rezeki. Sedekah adalah pemberian sukarela tanpa imbalan keuntungan. Donasi umumnya berwujud sandang papan pangan, yang di masa kini dapat dilakukan dengan banyak cara.
Orang Muhammadiyah, terutama yang sangat akrab dengan teologi Surat Al Maun, pasti memahami benar apa itu sedekah. Al Maun berasal dari kata ma’unah yang artinya pertolongan.
Dalam surat tersebut, Al Maun berarti menyedekahkan atau memberikan pertolongan dalam rupa harta benda atau kebutuhan sehari-hari. Sebagai pertolongan, tentu yang diberikan adalah barang atau hal yang memberikan guna untuk yang ditolong. Maka diberikannya barang terbaik yang berguna, bukan barang bekas alias purna pakai
Hal yang sama pun ”berlaku” ketika terjadi bencana. Apa pun bentuk bantuan atau donasi yang akan diberikan sebaiknya dikoordinasikan dengan pihak berwenang yang mengetahui pasti barang-barang paling pokok atau mendesak yang dibutuhkan. Itu sebabnya mendonasikan dana atau uang melalui lembaga kemanusiaan profesional jauh bermanfaat.
Jangan sampai terulang penanganan bencana di beberapa titik wilayah DKI Jakarta sebelumnya, baju dan celana ”layak pakai” hasil sumbangan masyarakat hanya menjadi tumpukan sampah bekas pakai.
Bersedekah adalah berbuatan mulia dan tidak patut dinodai dengan bentuk pemberian yang kurang layak. Allah pun tidak akan menerima jika sedekah itu adalah barang yang buruk atau barang yang kita pun ogah memakainya, atau memakannya kalau itu makanan.
Sedekah terbaik adalah sedekah yang dilakukan dengan ikhlas dan niat baik, serta bermanfaat bagi penerimanya dalam jangka waktu yang lama.
Begitulaa Allah mengajarkan adab yang sangat mulia melalui Al-Qur’an.
لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ
”Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya”. ( QS.3:92 )