JAKARTAMU.COM | Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Surat Edaran yang memberikan tuntunan resmi untuk penyelenggaraan Milad ke-112 Muhammadiyah pada Senin (28/10).
Edaran yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhammad Sayuti ini mengangkat tema “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” untuk peringatan milad yang akan dilaksanakan pada 18 November 2024.
Surat edaran tersebut juga menyebutkan bahwa peringatan Milad ke-112 ini akan dirangkai dengan kegiatan sidang Tanwir Muhammadiyah 2024 yang akan berlangsung pada 4-6 Desember di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pembukaan acara Sidang Tanwir 2024 dan resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube “Muhammadiyah Channel.”
Dalam panduan penyelenggaraan, Muhammadiyah memberikan kebebasan bagi Pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan untuk menyelenggarakan resepsi milad pada waktu yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Adapun acara yang disarankan dalam resepsi milad ini meliputi pembukaan, pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan “Sang Surya,” sambutan, pidato milad, dan penutupan.
Jenis kegiatan dan teknis perayaan diserahkan kepada Pimpinan Muhammadiyah di semua tingkatan, termasuk Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah dan Pimpinan Organisasi Otonom Muhammadiyah. Setiap kegiatan diharapkan dapat memperhatikan misi gerakan Muhammadiyah. Dalam syiar dan publikasi, keluarga besar Muhammadiyah diminta untuk tetap mengacu pada tema dan logo resmi Milad ke-112.
Seluruh pihak di lingkungan Muhammadiyah diimbau untuk menyebarkan edaran ini agar pelaksanaan peringatan milad tahun ini berjalan sesuai tuntunan resmi dari Pimpinan Pusat. Dengan demikian, diharapkan gerak juang Muhammadiyah dapat seirama dalam menyukseskan misi yang telah ditetapkan untuk kemaslahatan bersama.
Edaran lengkapnya dapat diunduh di sini