JAKARTAMU.COM | PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mengumumkan kesiapannya untuk mengembangkan layanan bank emas atau bullion service. Regulasi mensyaratkan bank yang ingin menjalankan usaha bullion harus memiliki modal inti minimal Rp14 triliun, dan BSI telah mempersiapkan modal tersebut.
“Insya Allah, BSI siap menjalankan layanan bank emas tahun depan. Saat ini kami tengah dalam proses pengajuan perizinan,” ujar Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, dikutip Rabu (11/12/2024).
BSI melihat potensi besar dalam pengembangan layanan bank emas, didukung oleh karakteristik bank syariah yang secara alami cocok dengan bisnis berbasis emas. Kesuksesan ini tercermin dari tingginya pertumbuhan layanan cicil emas yang telah berjalan.
Direktur Penjualan dan Distribusi BSI, Anton Sukarna, mengungkapkan tren positif dari layanan yang sudah ada. “Kenaikan layanan cicil emas kami sangat luar biasa tinggi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memilih emas sebagai investasi yang mudah dipahami,” ungkap Anton.
Lebih lanjut, Anton memaparkan strategi penetrasi pasar yang inklusif untuk layanan bank emas. Layanan ini akan menyasar berbagai segmen masyarakat dengan rentang cicilan yang fleksibel.
“Kami membuka akses mulai dari segmen mass market yang bisa mencicil Rp500 ribu per bulan, hingga nasabah yang mampu mencicil Rp5 juta per bulan. Spektrum segmen customer kami relatif luas,” ujar dia.
BSI menilai prospek bullion bank sangat menjanjikan di Indonesia, mengingat emas telah menjadi instrumen investasi yang mengakar dalam budaya masyarakat. Kesederhanaan model bisnis dan familiaritas masyarakat dengan investasi emas menjadi keunggulan tersendiri.
Modal inti sebesar Rp14 triliun yang disiapkan BSI akan mendukung pengembangan infrastruktur dan sistem operasional bank emas. Dana ini juga akan digunakan untuk memperkuat layanan dan memperluas jangkauan ke berbagai segmen masyarakat.
Rencana pengembangan bank emas BSI mendapat dukungan dari pemerintah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan telah mengusulkan agar Pegadaian melalui BRI dan BSI dapat menjadi pengelola bank emas nasional, sejalan dengan upaya pemerintah mengembangkan ekosistem investasi emas di Indonesia.