Selasa, April 15, 2025
No menu items!

Muhammadiyah Dukung Fatwa Jihad untuk Palestina, Bantuan Kemanusiaan Konkretnya

Must Read

JAKARTAMU.COM | Muhammadiyah menegaskan sikap mendukung fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan beberapa ulama internasional. Jihad adalah perjuangan yang sejalan dengan dakwah amar makruf nahi mungkar. Tetapi jihad tidak selalu identik dengan peperangan atau perjuangan bersenjata.

”Jihad bisa dimaknai dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan,” ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Syafiq A Mughni dalam sebuah wawancara daring, dikutip Jumat (11/4/2025).

Dalam konteks konflik Israel-Palestina saat ini, kata Syafiq, Muhammadiyah memandang jihad sebagai upaya memberdayakan rakyat Palestina, menyerukan simpati global, serta mempromosikan pembebasan dan kedaulatan Palestina.

Baca juga: 15 Poin Fatwa Jihad Ulama Dunia Melawan Israel

Mendorong Pemerintah Lebih Aktif Berdiplomasi Dukung Palestina

”Kami menyerukan dunia untuk melawan zionisme. Kami menyerukan penghapusan penjajahan, okupasi, dan segala bentuk kedzaliman di muka bumi,” tutur Guru Besar Fakultas Adab Bidang Sejarah Kebudayaan Islam di UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Langkah konkret Muhammadiyah dalam menyikapi situasi di Palestina, kata Syafiq, adalah mendorong Pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan segala potensi diplomasi guna memengaruhi negara-negara di dunia. Muhammadiyah juga mengajak lembaga-lembaga multilateral untuk mengutamakan nilai kemanusiaan di atas kepentingan politik atau ekonomi.

Syafiq menjelaskan bahwa otoritas untuk menyatakan perang ada di tangan negara. Sementara Muhammadiyah sebagai organisasi yang dikenal aktif dalam aksi kemanusiaan, memilih untuk memprioritaskan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk jihad nyata.

“Bantuan kemanusiaan adalah satu bentuk jihad yang kami lakukan,” ungkapnya, merujuk pada sejarah panjang Muhammadiyah dalam membantu korban konflik, termasuk di Palestina.

Baca juga: Muhammadiyah Kirim Delegasi ke Palestina, Wujud Nyata Kemanusiaan untuk Gaza

Fatwa Jihad Tak Merusak Hubungan Antaragama

Ada kekhawatiran bahwa fatwa jihad bakal merusak hubungan antaragama. Namun, Syafiq menilai fatwa tersebut tidak serta-merta merusak harmoni antaragama, sebaliknya memperkuat solidaritas kemanusiaan. Dia optimistis perjuangan Palestina justru mendapat dukungan luas, termasuk dari komunitas nonmuslim.

Karena itu, Muhammadiyah tidak berencana mengeluarkan fatwa tandingan. “Saya yakin masyarakat dunia, termasuk Kristen dan sebagian Yahudi seperti kelompok Yahudi Ortodoks non-Zionis, semakin kuat mendukung rakyat Palestina,” katanya.

Menurut Syafiq, pernyataan sikap resmi dan aksi kemanusiaan yang telah dilakukan selama ini sudah cukup mewakili jihad ala Muhammadiyah. “Itu lebih kuat daripada sekadar fatwa verbal,” kata dia.

Pada Jumat (4/4/2025), Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al-Qaradaghi mengeluarkan sebagai respons atas genosida oleh Israel di Jalur Gaza, Palestina. Selain mendesak pembentukan aliansi militer, fatwa tersebut juga mencakup larangan dan boikot terhadap produk Israel, pemberian bantuan kemanusiaan, serta jihad keuangan.

Sumu Kota Medan Dorong Kolaborasi Strategis Pemerintah-LP UMKM

MEDAN, JAKARTAMU.COM | Ketua Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Kota Medan Muhammad Irsyad menyampaikan harapan untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga....
spot_img

More Articles Like This