KLATEN, JAKARTAMU.COM | Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Klaten Tengah menggelar rapat pleno bersama yang melibatkan berbagai unsur organisasi pada Selasa (25/3). Bertempat di teras depan Masjid Maryam Rasyid Azzuba’, Kampus 2 SD Muhammadiyah Tonggalan, pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris UPP, Ortom PCM (‘Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah), serta Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM).
Evaluasi Program dan Arah Kebijakan Ke Depan
Rapat pleno dimulai dengan tadarus Al-Qur’an bersama, menandai pentingnya nilai spiritual dalam setiap agenda Muhammadiyah. Pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah evaluasi program kerja UPP yang telah berjalan serta perencanaan program ke depan.
Beberapa agenda penting yang disampaikan dalam rapat antara lain pendataan Sekretariat PRM, penguatan peran LAZISMU dalam penghimpunan zakat, infak, dan sedekah, serta penguatan DKWM (Dewan Kemakmuran Masjid). Selain itu, turut disampaikan informasi mengenai program Sekolah Mubaligh sebagai bagian dari pengkaderan dai Muhammadiyah.
Ketua PCM Klaten Tengah menegaskan bahwa rapat ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap program Muhammadiyah dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan.
Pengajian dan Arahan Sesepuh PCM
Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan pengajian dan arahan dari sesepuh PCM, Bapak H. Hasri. Dalam tausiyahnya, beliau menekankan pentingnya menjaga kedekatan dengan masjid dan Al-Qur’an sebagai pegangan utama umat Islam.
Beberapa poin utama yang diangkat dalam pengajian ini antara lain:
- Masjid sebagai pusat kebersamaan – Jamaah diimbau untuk tetap berkumpul dan menghidupkan aktivitas di masjid sebagai pusat ibadah dan dakwah.
- Menggali petunjuk dari Al-Qur’an – Al-Qur’an adalah sumber utama dalam mengambil keputusan dan menjalankan kehidupan.
- Ketaatan sebagai prinsip hidup – Memegang teguh ketaatan kepada Allah dan nilai-nilai Islam merupakan kunci keberhasilan dalam berorganisasi dan bermasyarakat.
- Musyawarah sebagai dasar keputusan – Setiap kebijakan harus diambil berdasarkan musyawarah dan persetujuan bersama, sebagaimana yang diajarkan dalam Islam.
Materi pengajian ini didasarkan pada beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya:
QS Ali Imran: 105 – Inspirasi untuk tetap menjaga persatuan dan tidak berpecah belah.
QS Al-A’raf: 176 – Peringatan agar tidak terjerumus dalam kesalahan karena pilihan yang keliru.
QS Ali Imran: 103 – Anjuran untuk memegang erat komitmen kebersamaan dalam Islam.
Buka Bersama dan Shalat Maghrib Berjamaah
Sebagai penutup, seluruh peserta rapat dan pengajian mengikuti buka bersama yang diselenggarakan di area masjid. Setelah itu, kegiatan diakhiri dengan shalat Maghrib berjamaah di Masjid Maryam Rasyid Azzuba’.
Dengan adanya rapat pleno dan pengajian ini, diharapkan PCM Klaten Tengah beserta seluruh ortom dan PRM semakin solid dalam menjalankan amanah dakwah serta mampu berkontribusi lebih luas bagi umat dan masyarakat.