YOGYAKARTA, JAKARTAMU.COM | Para penggerak Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) se-Indonesia mengikuti Muhammadiyah Microfinance Summit III di Yogyakarta mulai 12-14 Desember 2024. Forum tersebut menghasilkan tujuh rekomendasi.
Agenda dengan tema “Membangun korporasi microfinance Muhammadiyah dalam Risalah Islam Berkemajuan,” itu menghasilkan rekomendasi yang dirumuskan dalam bingkai Islam Berkemajuan untuk membangun ekosistem ekonomi yang inklusif.
Menurut Ketua Induk BTM, Achmad Suud, hadirnya BTM merupakan usaha nyata Muhammadiyah untuk membangun ekonomi umat, sehingga memiliki daya saing dan daya tawar.
“BTM memiliki peran penting dalam memajukan ekonomi umat, lebih-lebih para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini masih mengalami kesulitan untuk akses pembiayaan maupun kredit dari perbankan besar,” katanya.
Adapun ketujuh rekomendasi Muhammadiyah Microfinance Summit III 2024 sebagai berikut:
- Ketidakadilan ekonomi yang terjadi di negeri ini tidak akan pernah usai sepanjang kebijakan keberpihakan ekonomi itu masih mempertahankan paradigma klasik berupa penindasan ekonomi dengan mengutamakan segelintir orang atau oligarki serta menanggalkan kepentingan wong cilik yang selama ini sebagian besar mengembangkan usaha di sektor UMKM.
- Untuk menjawab keadilan ekonomi di negeri ini diperlukan pembentukan ekonomi berjamaah yang mampu mengintegrasikan berbagai kekuatan ekosistem dari hulu hingga hilir. Seperti closed loop economy dalam mengembangkan pilar ketiga (bidang ekonomi) Muhammadiyah.
- Korporasi Microfinance Muhammadiyah yang mengedepankan pendirian 1 Pimpinan Daerah Muhammadiyah 1 BTM merupakan cikal bakal pembentukan ekosistem keuangan Muhammadiyah yang dikelola secara profesional, amanah, dan tentunya dapat mengikuti perkembangan teknologi.
- Untuk menghadirkan korporasi microfinance Muhammadiyah itu diperlukan penataan tata Kelola dan arsitektur microfinance BTM yang baik dengan mengedepankan good corporate governance (GCG) secara terukur dan terimplementasikannya KPI manajemen kinerja.
- Diperlukan sinergisitas berbagai pihak dalam membangun korporasi microfinance Muhammadiyah baik regulator, mitra strategis lembaga keuangan syariah dan ekosistem di Persyarikatan Muhammadiyah.
- Risalah Islam Berkemajuan yang merupakan hasil keputusan Muktamar ke 48 di Surakarta – Jawa Tengah, akan selalu menjadi spirit dan landasan dalam mengelola BTM. Serta selalu memberikan inovasi dan kreatifitas dalam menawarkan BTM sebagai pusat keuangan Muhammadiyah.
- Menatap Outlook Microfinance Nasional 2025, BTM memandang rasa keoptimisan pemerintah Prabowo – Gibran dalam pembangunan ekonomi. Hal ini tidak lepas dari program – program ekonominya yang diproyeksikan memiliki dampak multiplier terhadap pengentasan kemiskinan.
Meski demikian sebagai lembaga keuangan mikro syariah, BTM tetap prudent dan meningkatkan mitigasi risiko. Sehingga keberlanjutan lembaga keuangan mikro syariah bisa terus berkembang.