JAKARTAMU.COM | Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah memastikan polemik di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) selesai. Tunggakan dana tunjangan kinerja (tukin) dosen dan karyawan yang berjumlah sekitar Rp7,2 miliar akan dibayar melalui skema kerja sama dengan bank.
“Alhamdulillah sudah sudah dipanggil dan majelis meminta segera dibayar,” kata Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si, kepada Jakartamu.com, Kamis (26/12/2024).
Baca juga: Majelis Diktilitbang Larang UMT Jual Lahan Sekitar Kampus
Polemik dana tukin UMT mencuat setelah para dosen dan karyawan mengirimkan sejumlah karangan bunga ke kampus UMT di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, Selasa (24/12/2024). Dalam karangan bunga itu, mereka meminta agar UMT membayarkan hak tersebut.
“Atas Hak hilangnya hak para dosen dan pekerja UMT, semoga Allah memberikan keadilan, karena manusia tampak lupa akan kewajibannya,” bunyi tulisan pada karangan bunga atas Serikat Dosen dan Pekerja UMT yang videonya marak beredar di media sosial.
Menurut Bambang, tunggakan tukin tersebut merupakan “warisan” rektor lama. ”Sebenarnya ini tunggakan berasal dari rektor sebelumnya,” kata Bambang.
Dia menjelaskan, secara keuangan UMT sebenarnya tidak ada masalah. Dengan jumlah mahasiswa yang lebih dari 12 ribu orang, UMT merupakan salah satu kampus besar Muhammadiyah.
Baca juga: Krismuha Irma Amelia Tak Ragu Pilih UMJ untuk Perdalam Ilmu
”UMT termasuk 10 besar PTMA. Hanya ada beberapa pembelian aset yang sebenarnya kurang mendesak. Insyaallah segera selesai masalah keuangan tersebut. Dengan kerja sama bank, tukin segera dibayar,” tutur mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.
Jual Aset Tanah
Humas UMT Agus Kristian mengungkapkan, total tunggakan dana tukin para dosen dan karyawan sekitar Rp7,2 milar. Manajemen kampus akan menjual sebagian tanah yang dimiliki untuk membayar tunggakan tukin tersebut.
UMT memiliki lahan cukup luas. Sebagian lahan itu berfungsi untuk parkir kendaraan mahasiswa dan karyawan.
”Ada 6.200 meter yang dijual seperti biasa, siapa yang berminat. (Lahan tersebut) Masih kosong, ada sih sebagian digunakan untuk lahan parkir,” ujar Agus pada Rabu (25/12/2024), dikutip dari jawapos.com.
Baca juga: UMSU Bangun Kampus Terpadu 25 Hektare, Siap Selenggarakan Muktamar
Soal tunggakan pembayaran tukin tersebut, Agus menyebut pandemi Covid-19 sebagai pemicunya. Menurunnya perekonomian berdampak pada jumlah mahasiswa yang aktif melakukan pembayaran uang kuliah.
Memang benar, jumlah mahasiswa UMT yang tercatat sekitar 15 ribu. Tetpi hanya setengahnya saja yang aktif membayar uang kuliah. Sistem pasca bayar yang diterapkan di UMT memungkinkan mahasiswa membayar secara mengangsur.
Mekanisme seperti ini nyaris tidak ada atau jarang dilakukan di luar kampus Muhammadiyah. “Kami memang kampus persyarikatan Muhammadiyah sebagai sarana dakwah jadi skemanya begitu. Dan itu juga berdampak,” terangnya.