Senin, Februari 24, 2025
No menu items!

Muhammadiyah Tawarkan Tiga Solusi untuk Sistem Pemilu Indonesia

Must Read

JAKARTAMU.COM | Bagaimana sistem pemilihan umum yang ideal? Apakah untuk negara seperti Indonesia sistem terbuka adalah yang terbaiki? Atau sebaliknya sistem tertutup? Jawaban atas pertanyaan ini selalu menjadi perdebatan yang tak pernah selesai. Namun justru inilah menariknya diskursus dan kajian mengenai sistem pemilu yang masih terus berproses mencari bentuk ideal.  

Muhammadiyah, sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia pun ikut ambil bagian memberikan sumbangsih pemikiran. Melalui kajian yang tiga kadernya, hasil pemikiran tersebut dituangkan dalam buku berjudul Sistem Pemilu Indonesia.

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas. Foto:jakartamu.com/muhibudin

“Kajian buku ini merupakan salah satu saja, di samping yang lain, maupun yang akan datang sebagai penegasan kembali dan terus menerus di dalam komitmen untuk mengintegrasikan kepentingan-kepentingan dan solusi problem keagamaan seluas-luasnya, dengan problem kebangsaan seluas-luasnya, dan problem kemanusiaan,” kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr. Busyro Muqoddas, SH, MHum dalam peluncuran buku Sistem Pemilu Indonesia di Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Tiga Aspek Sistem Pemilu Indonesia

Buku Sistem Pemilu Indonesia ditulis Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, MA bersama dua rekannya, Anto Lailam, serta Syakir Ridho Wijaya. Mengupas tiga topik utama, yaitu keserentakan pemilu, perwakilan berimbang, dan ambang batas, buku ini mengemukakan hasil telaah lapangan selama empat tahun sekaligus menawarkan solusi.

Dalam aspek perwakilan berimbang, Ridho mengusulkan sebuah sistem baru, yaitu Moderate List Proportional Representation (MLPR). Menurut dia, sistem ini merupakan jalan tengah untuk keluar dari jebakan dikotomi ekstrem dua sistem yang terlalu menggantungkan intervensi partai di satu sisi dan terlalu menggantungkan kekuatan sosok calon pada sisi lain.

Sesi diskusi dan bedah buku Sistem Pemilu Indonesia. Foto: jakartamu.com/muhibudin

”Jalan tengah ini adalah sebuah usaha untuk mencari titik terbaik dalam rangka mengakomodasi dua sistem pemilu ekstrem tanpa menghilangkan salah satu maupun keduanya. Dengan sistem inilah, kita tidak terjebak lagi pada perdebatan seperti lingkaran setan yang tidak pernah ada habisnya karena kedua sistem (CLPR atau OLPR) tersebut sama-sama memiliki kelebihan dan kelemahan serta konsekuensi masing-masing. Dalam hal metode konversi suara, studi ini mengusulkan penggunaan rumus hitung Sainte Lague Murni yang pada tataran,” ujar Ridho.

Pada aspek keserentakan, buku ini menawarkan pemisahan Pemilu Serentak Nasional (PSN) dan Pemilu Serentak Lokal (PSL) dengan jeda waktu 2,5 tahun. Rentang waktu ini memberikan kesempatan penyelenggara Pemilu, partai politik, dan pemilih untuk mempersiapkan segala aspeknya.

”Model ini lebih efektif dan lebih relevan untuk konteks Indonesia yang beragam budaya dengan berbagai macam pulau serta keanekaragaman yang lain. Dalam hal PSN, Pileg lebih dahulu dan lalu beberapa bulan kemudian dengan Pilpres,” kata dosen Universitas Muhammadiyah (UMY) ini.

Sebagai konsekuensi dari solusi keserentakan ini, Ridho mengusulkan agar syarat ambang batas presiden dihapuskan namun mempertahankan ambang batas parlemen maksimal 3 persen. Angka ini setara dengan 18 kursi dari 580 anggota DPR RI hasil Pileg 2024.

”Bisa saja prosentase 3% tersebut kurang dari 18 kursi sebagai hasil teknis penghitungan konversi suara menjadi kursi. Namun alasan 3% setara dengan minimal 18 kursi parlemen bertujuan agar setidaknya semua anggota dalam sebuah fraksi dapat terdistribusikan ke semua Alkep DPR RI. Hitungan ini berdasarkan pada fakta, bahwa 4% sudah terlalu tinggi angka suara rakyat yang terbuang,” terang dia.

Rakyat sebagai Pusat

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin. Foto: jakartamu/muhibudin

Menanggapi hasil riset dalam buku ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengungkapkan bahwa solusi-solusi yang ditawarkan Ridho dkk sangat layak untuk dikaji lebih lanjut. ”Saya sangat mengapresiasi lahirnya pemikiran mengenai alternatif sistem pemilu di Indonesia ini,” kata politikus Golkar ini.

Menurut dia, banyak negara di dunia sampai saat ini, termasuk yang dianggap mapan demokrasinya, perdebatan tentang sistem pemilu masih berlangsung sengit. Hal ini tak lain karena sistem pemilu yang berlaku, termasuk di Indonesia, pada dasarnya percobaan yang terus menerus.

”Sistem pemilu baru ada karena ada evaluasi dari sebelumnya, dan begitu seterusnya. Tetapi menurut saya, apa pun sistem baru yang ditawarkan harusnya tidak keluar dari demokrasi, menempatkan rakyat sebagai pusat kekuasaan,” katanya.

Fatimah Az-Zahra: Teladan Wanita Mulia dan Penghulu Surga

Spesifikasi Buku Judul: Fatimah Az-Zahra Radhiallahu 'Anha – Wanita Mulia Penghulu SurgaPenulis: Abdus Sattar Asy-SyaikhPenerbit: Insan KamilKategori: Biografi, IslamFormat: HardcoverBahasa:...

More Articles Like This