Jumat, Desember 27, 2024
No menu items!

MUI Gandeng BI Garap Pariwisata Halal Berbasis Wakaf

MUI telah merevitalisasi rumah bersejarah milik Buya AR Sutan Mansur menjadi pusat pengembangan pariwisata ramah Muslim (PRM).

Must Read

JAKARTAMU.COM | Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggandeng Bank Indonesia (BI) memperkenalkan program strategis untuk mengembangkan sektor pariwisata halal berbasis wakaf produktif di kawasan Danau Maninjau.

Proyek ini dipusatkan di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Ketua Lembaga Wakaf MUI, Lukmanul Hakim, menyatakan, inisiatif ini telah mencapai fase akhir setelah melalui dua tahun pembangunan.

Dia menjelaskan, proyek ini adalah hasil kerja keras selama dua tahun, dan kini memasuki tahap akhir. Pihaknya telah merevitalisasi rumah bersejarah milik Buya AR Sutan Mansur menjadi pusat pengembangan pariwisata ramah Muslim (PRM).

“Rumah ini menjadi simbol penggabungan nilai sejarah dengan pengembangan pariwisata halal,” ungkap Lukmanul.

Rumah tersebut tak hanya menjadi landmark baru, tetapi juga simbol integrasi nilai sejarah dengan kemajuan pariwisata

Menurut Lukmanul, proyek ini merupakan hasil kerja sama antara MUI, Bank Indonesia melalui Departemen Ekonomi Syariah, dan masyarakat Nagari Sungai Batang.

“Keluarga ahli waris Buya AR Sutan Mansur, khususnya Ibu Fathimah Karim Amrullah, turut berperan besar dalam merevitalisasi rumah ini sehingga dapat menjadi pusat kegiatan yang mendukung penguatan ekosistem pariwisata halal di kawasan ini,” ujar Lukmanul.

Rumah Buya AR Sutan Mansur terletak di lokasi strategis dekat Danau Maninjau, hanya beberapa ratus meter dari makam Syekh Amrullah dan masjid bersejarah, serta sekitar tiga kilometer dari Museum Buya Hamka.

Keberadaannya menambah nilai kawasan ini sebagai salah satu tujuan penting bagi wisata sejarah dan budaya di Sumatra Barat.

“Kami ingin menciptakan rantai nilai halal yang tidak hanya memperkuat sektor pariwisata, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal. Dengan langkah ini, kami berharap masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” tambah Lukmanul.

Pusat PRM di Sungai Batang dirancang untuk menjalankan enam fungsi utama. Lukmanul merinci, mulai dari mengelola desa hingga galeri seni budaya.

Pertama, mengelola desa wisata secara profesional. Kedua, menjadi pusat penjualan produk lokal. Ketiga, mendukung pengembangan UMKM. Keempat, menyediakan layanan informasi wisata yang terintegrasi.

Kelima, menghadirkan layanan homestay, dan terakhir, sebagai galeri seni budaya yang menampilkan warisan lokal.

Sebagai respons terhadap kebutuhan wisatawan, pusat ini mengintegrasikan fasilitas digital, seperti marketplace wisata dan pembayaran QRIS.

Langkah ini memungkinkan wisatawan merencanakan perjalanan dengan lebih praktis sekaligus mendorong digitalisasi sektor UMKM.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menambahkan bahwa proyek ini juga merupakan penghormatan kepada tokoh-tokoh besar asal Sumatera Barat, termasuk Buya Hamka dan Buya AR Sutan Mansur.

“Inisiatif ini tidak hanya mengenang jasa para ulama, tetapi juga menunjukkan bagaimana nilai-nilai Islam dapat berkontribusi dalam membangun ekonomi masyarakat melalui wakaf produktif,” katanya.

Dengan berbagai inovasi dan fasilitas yang ditawarkan, pusat pengembangan pariwisata ramah Muslim ini diharapkan menjadi contoh pengembangan wisata halal berkelanjutan yang mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah.

Muhammadiyah Mendorong Lahirnya Panduan Etika Dakwah Berintegritas

JAKARTAMU.COM | Muhammadiyah mendorong lahirnya panduan etika bagi para mubaligh. Muhammadiyah memandang panduan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga marwah...

More Articles Like This