Minggu, April 20, 2025
No menu items!

MUI Tegaskan PIK-2 Langgar Aturan: Cabut dari PSN

Must Read
Miftah H. Yusufpati
Miftah H. Yusufpati
Sebelumnya sebagai Redaktur Pelaksana SINDOWeekly (2010-2019). Mulai meniti karir di dunia jurnalistik sejak 1987 di Harian Ekonomi Neraca (1987-1998). Pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah DewanRakyat (2004), Wakil Pemimpin Harian ProAksi (2005), Pemimpin Redaksi LiraNews (2018-2024). Kini selain di Jakartamu.com sebagai Pemimpin Umum Forum News Network, fnn.co.Id. dan Wakil Pemimpin Redaksi Majalah FORUM KEADILAN.

JAKARTAMU.COM | Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi, menegaskan MUI satu suara menyikapi dugaan pelanggaran dalam Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Saya kira satu suara, ada MUI Pusat, MUI Banten, MUI Jakarta dan MUI Tangerang. Kalau ada suara beda, oknum yang mengatasnamakan MUI,” tegas Masduki, sebagaimana dilansir MUIDigital di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Masduki menekankan, kabar perbedaan antara MUI Pusat dan MUI Banten terkait PSN di PIK 2 beberapa waktu lalu ini setelah proses pengecekan ternyata tidaklah benar.

“Kalau ada suara beda, hanya ada oknum mengatasnamakan MUI. Setelah kita cek itu tidak benar. Kami satu suara. Keputusan rekomendasi dihadiri oleh MUI Banten dan MUI seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Kabar perbedaan antara MUI Pusat dan MUI Banten ini sudah ditanggapi secara langsung melalui surat yang dikirim oleh MUI Banten dan MUI Tangerang. Dalam surat tersebut, MUI Banten dan MUI Tangerang menyatakan sikap satu suara dengan MUI pusat.

Masduki menyampaikan, MUI meminta agar para pelaku pelanggaran dari proyek tersebut harus diproses secara hukum.

“Kita negara hukum. Kalau hukum itu tegak di bawah politik dan ekonomi, saya kira negara akan sejahtera. Sebaliknya, kalau hukum menjadi alat ekonomi atau politik, itu masalah buat rakyat,” katanya.

Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudian berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, dan MUI Tangerang. Hasil

koordinasi tersebut membuktikan dan menjelaskan bahwa PSN di PIK 2 sudah menyalahi aturan pelaksanaannya.

Masduki menekankan, sebelum Mukernas IV MUI berlangsung, selain informasi yang didapat, pihaknya juga telah melakukan riset ke berbagai pihak dan melakukan pengecekan ke lapangan sehingga, berani untuk meminta PSN di PIK-2 dicabut. Hal ini tidak terlepas dari bukti-bukti di lapangan yang banyak sekali masalah.

Kiai Masduki menuturkan, perampasan tanah di area proyek tersebut diduga kuat ada keterlibatan oknum aparat seperti TNI dan Polri serta pemerintahan di tingkat pusat hingga desa.

“Batas tanah PSN belum jelas. Tidak dijelaskan secara pasti. Kayaknya disengaja agar pengembang PSN tersebut bisa secara leluasa mencaplok tanah-tanah rakyat secara tidak adil. Fakta di lapangan, NJOP turun. Padahal dimana-mana khususnya di Indonesia, NJOP dari tahun ke tahun naik,” tegasnya.

“Ini ada dugaan oknum-oknum aparat pemerintahan, aparat-aparat keamanan itu terlibat di proses ini. Ada kecenderungan permainan oligarki, dengan pengusaha besar dengan elit-elit kepeminpinan bermain, (sehingga) rakyat menjadi korban,” tuturnya.

Massa Bela Palestina Gelar Aksi di Depan Kedubes AS

JAKARTAMU.COM | Massa “menyerbu” Kedutaan Besar Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025) pagi.  Massa berkumpul dan datang dari...
spot_img

More Articles Like This