JAKARTAMU.COM | Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan baru pada musim haji 2025 Masehi atau 1446 Hijriah. Satu di antaranya pemberlakuan kontrak layanan haji jangka panjang.
“Ada sejumlah kebijakan baru pemerintah Arab Saudi pada penyelenggaraan haji 2025. Antara lain kontrak layanan jangka panjang untuk kesinambungan kualitas pelayanan,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, mengutip Antara, Jumat (29/11/2024).
Selama ini kontrak pelayanan haji di Makkah dan Madinah, kata dia, berdurasi tahunan atau per musim haji. Maka vendor penyedia layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi, diikat saat satu kali musim haji saja.
Baca juga: Akhmad Abubakar: Launching Kantor Bimbingan Haji-Umrah Perwujudan Dambaan Warga Muhammadiyah Jakarta
Setelah musim haji selesai, lanjutnya, negara-negara pengirim jamaah haji harus kembali melakukan kontrak ulang untuk mempersiapkan musim haji tahun berikutnya. Kebijakan baru lainnya yakni kontrak paket khusus bagi para petugas haji di Masyair. Selama ini tak ada beban biaya bagi petugas haji di masa puncak haji.
“Kontrak paket khusus untuk transportasi dan akomodasi bagi petugas haji di Masyair,” kata Hilman.
Persiapan Layanan
Saat ini, kata Hilman, pemerintah juga tengah mempersiapkan pengadaan layanan untuk musim haji 2025 di Arab Saudi yang terdiri dari layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
Baca juga: Keputusan Mudzakarah Bolehkan Investasi BPIH Biayai Jamaah Haji Lain
“Dalam waktu dekat ini akan ada beberapa tim yang berangkat untuk melakukan persiapan layanan luar negeri. Kami tentu juga akan berkolaborasi dengan Dubes RI, Konjen RI, BP Haji, dan BPKH, agar harapannya haji yang akan datang akan lebih rapi dan ideal,” kata Hilman.
Tim Penyedia Layanan Haji rencananya akan mulai melaksanakan tugasnya di Arab Saudi mulai awal Desember. Hilman pun berharap kelemahan sebelumnya bisa diselesaikan melalui persiapan yang lebih awal.
“Tim akan bekerja berdasarkan standar, dengan penyesuaian kebijakan di Arab Saudi, karena urusan haji memang bukan urusan Indonesia saja, tapi kita juga harus kolaborasi dengan Pemerintah Arab Saudi,” kata dia.