Rabu, Maret 19, 2025
No menu items!
spot_img

Nabi Muhammad SAW, Cahaya di Tanah Makkah (21): Piagam Madinah Fondasi Negara Islam

spot_img
Must Read

Oleh: Dwi Taufan Hidayat dan Sugiyati

Madinah kini menjadi rumah baru bagi Rasulullah dan kaum Muslimin.

Namun, meski mereka telah hijrah, tantangan belum berakhir.

Madinah bukan hanya dihuni oleh kaum Muslim, tetapi juga oleh suku-suku Arab lainnya serta komunitas Yahudi.

Jika tidak ada aturan yang mengikat mereka, konflik bisa meledak kapan saja.

Rasulullah memahami hal ini.

Maka, langkah pertama yang beliau ambil adalah membentuk perjanjian yang akan menjadi dasar hidup bersama.

Inilah yang kelak dikenal sebagai Piagam Madinah—sebuah dokumen yang menjadi fondasi pertama dalam sejarah negara Islam.

Menjalin Persaudaraan Muhajirin dan Anshar

Sebelum menyusun perjanjian, Rasulullah lebih dulu mempererat hubungan antara kaum Muhajirin (kaum Muslim yang hijrah dari Makkah) dan kaum Anshar (penduduk Madinah yang menerima mereka).

Beliau menetapkan sistem persaudaraan di antara mereka.

Setiap Muhajirin dipasangkan dengan seorang Anshar sebagai saudara angkat.

Misalnya, Abdurrahman bin Auf (Muhajirin) dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’ (Anshar).

Sa’ad bahkan menawarkan setengah dari harta dan rumahnya kepada Abdurrahman, tetapi Abdurrahman menolak dengan sopan dan hanya meminta ditunjukkan jalan menuju pasar.

Berkat sistem ini, kaum Muhajirin tidak merasa seperti orang asing di Madinah.

Mereka merasa diterima dan mulai membangun kehidupan baru.

Menyusun Piagam Madinah

Setelah persaudaraan antara kaum Muslimin terjalin kuat, Rasulullah mulai menyusun perjanjian yang akan mengatur seluruh penduduk Madinah.

Piagam Madinah berisi aturan-aturan penting, di antaranya:

  1. Kaum Muslimin adalah satu umat, meskipun berasal dari suku yang berbeda.
  2. Kaum Yahudi yang tinggal di Madinah bebas menjalankan agamanya dan tidak akan dipaksa masuk Islam.
  3. Semua pihak harus bekerja sama dalam menjaga keamanan Madinah.
  4. Jika terjadi serangan dari luar, seluruh penduduk Madinah harus bersatu membela kota ini.
  5. Perselisihan harus diselesaikan dengan hukum yang adil, dan Rasulullah menjadi pemimpin yang akan memberikan keputusan akhir.

Piagam ini menjadi sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya di Jazirah Arab.

Biasanya, suku-suku Arab hidup dengan aturan sendiri dan sering berperang satu sama lain.

Namun, dengan adanya Piagam Madinah, mereka kini terikat dalam satu hukum yang sama.

Dampak Besar Piagam Madinah

Dengan adanya perjanjian ini, Madinah berubah menjadi kota yang lebih aman dan stabil.

Piagam Madinah juga membuktikan bahwa Islam bukan hanya agama, tetapi juga sistem sosial yang mampu menyatukan masyarakat yang beragam.

Namun, tidak semua orang menerima perjanjian ini dengan sepenuh hati.

Beberapa kelompok diam-diam menyimpan rasa tidak suka terhadap Rasulullah.

Di antara mereka ada kelompok munafik yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul.

Mereka berpura-pura menerima Islam, tetapi di dalam hati mereka membenci Rasulullah.

Selain itu, beberapa suku Yahudi juga mulai merasa cemas.

Mereka khawatir bahwa suatu hari Rasulullah akan menjadi pemimpin yang terlalu kuat.

Untuk sementara waktu, mereka tetap patuh pada perjanjian.

Namun, di kemudian hari, konflik besar akan muncul di antara mereka.

Tantangan dari Makkah

Sementara itu, kaum Quraisy di Makkah masih belum bisa menerima bahwa Rasulullah selamat dari upaya pembunuhan mereka.

Mereka marah karena Islam semakin berkembang di Madinah.

Mereka pun mulai menyusun rencana untuk menyerang Madinah.

Mereka ingin memastikan bahwa Muhammad dan para pengikutnya tidak akan pernah kembali berkuasa.

Madinah kini telah menjadi rumah baru bagi Islam.

Namun, bayang-bayang perang mulai menghampiri.

(Bersambung ke Seri 22 – Perang Badar: Ujian Pertama Kaum Muslimin)

spot_img

17 Ramadan adalah Perang Badar, Bukan Nuzulul Qur’an

DI Indonesia, tanggal 17 Ramadan umumnya dikaitkan dengan peringatan Nuzulul Qur'an. Penceramah dan mubaligh sering menyampaikan materi tentang turunnya...

More Articles Like This