JAKARTAMU.COM | Aktris kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter kecantikan Reza Gladys. Penahanan ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula pada November 2024, ketika Reza Gladys melaporkan bahwa nama dan produknya mendapat komentar negatif dari akun TikTok milik Nikita Mirzani. Merasa dirugikan, Reza berinisiatif untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, pada 13 November 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Reza Gladys mengaku mengalami kerugian hingga Rp4 miliar. Ia dua kali mentransfer uang tersebut ke rekening yang diberikan pihak Nikita Mirzani pada 14 dan 15 November 2024.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka pada 20 Februari 2025. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, serta Pasal 368 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun.
Selain itu, Nikita juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang membawa ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Reaksi Publik dan Media Sosial
Penahanan Nikita Mirzani dan asistennya menuai beragam reaksi di media sosial. Beberapa netizen menunjukkan rasa puas atas tindakan hukum yang diambil, sementara yang lain mempertanyakan kebenaran tuduhan tersebut. Tagar #NikitaDitahan sempat menjadi trending topic di Twitter, mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap kasus ini.
Tanggapan Pihak Terkait
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Nikita Mirzani maupun kuasa hukumnya terkait penahanan ini. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, mengingat profil Nikita yang kerap menjadi sorotan media.
Penutup
Penahanan Nikita Mirzani dan asistennya menambah daftar panjang selebritas yang terjerat kasus hukum di Indonesia. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi publik figur lainnya untuk lebih berhati-hati dalam berperilaku dan menjaga integritas di mata hukum. (Dwi Taufan Hidayat)