JAKARTAMU.COM | Setiap tahun menjelang bulan suci Ramadhan, Kerajaan Arab Saudi melalui Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud memberikan bantuan berupa 100 ton kurma kepada masyarakat Indonesia.
Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam dan masjid-masjid di seluruh Indonesia.
Proses Penyaluran Bantuan Kurma
- Penyerahan Simbolis: Bantuan kurma diterima secara simbolis oleh Menteri Agama dari Duta Besar Kerajaan Arab Saudi di Indonesia. Acara ini menandai dimulainya proses distribusi kurma ke berbagai elemen masyarakat.
- Distribusi ke Ormas dan Masjid: Kemenag menyalurkan kurma tersebut ke ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), GP Ansor, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta masjid-masjid besar seperti Masjid Istiqlal. Selain itu, kurma juga didistribusikan ke kampus-kampus, panti asuhan, dan daerah-daerah tertentu yang datang langsung ke Jakarta untuk mengambilnya.
Cara Mengajukan Permohonan Bantuan Kurma:
Bagi masjid, panti asuhan, atau lembaga lainnya yang ingin mendapatkan bantuan kurma ini, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Mengajukan Permohonan Resmi: Kirim surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Surat ini sebaiknya mencantumkan profil singkat lembaga, tujuan permohonan, serta rencana distribusi kurma kepada masyarakat.
- Koordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag: Sebaiknya koordinasikan permohonan Anda dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan.
- Menjalin Kerja Sama dengan Ormas Islam: Pertimbangkan untuk bekerja sama dengan ormas-ormas Islam yang telah ditunjuk sebagai mitra distribusi, seperti Muhammadiyah atau NU, guna mempermudah proses penyaluran bantuan.
Perlu diingat bahwa jumlah bantuan kurma terbatas, sehingga tidak semua permohonan dapat dipenuhi. Oleh karena itu, penting untuk mengajukan permohonan dengan jelas dan tepat waktu, serta memastikan bahwa lembaga Anda memiliki kapasitas untuk mendistribusikan kurma tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan mengikuti prosedur di atas, diharapkan bantuan kurma dari Raja Salman dapat tersalurkan secara merata dan tepat sasaran, membawa manfaat bagi umat Islam di Indonesia dalam menyambut bulan suci Ramadhan. (Dwi Taufan Hidayat)