JAKARTAMU.COM | Pasukan pendudukan Israel menyerang, membakar, dan merazia sejumlah masjid di Kota Tua Nablus, Jumat (7/2/2025) dini hari. Insiden oleh tentara Israel ini mencegah warga muslim Palestina yang akan melaksanakan salat subuh. Menurut keterangan sumber keamanan Palestina dan lokal, tiga warga Palestina ditangkap dalam kejadian ini.

Saksi mata melaporkan, kendaraan militer Israel menyerbu berbagai lingkungan di dalam kota, menggunakan amunisi langsung, granat kejut, dan gas beracun. Di antara masjid yang diserang adalah Masjid Al-Satoon, Masjid Ajaj, Masjid Besar Salah Al-Din, Masjid Al-Tina, Masjid Al-Nasr, dan Masjid Al-Beik. Seluruh masjid tersebut mengalami kerusakan parah akibat penggerebekan yang berlangsung brutal.
Baca juga: Kekejaman di Penjara Israel Kembali Terkuak, 54 Tahanan Palestina Syahid
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengecam keras tindakan ini, menyebutnya sebagai eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, terutama mengingat waktu yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Dalam pernyataannya, kementerian menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap tempat ibadah dan hak beragama.
“Invasi berbahaya ini, baik dari segi skala maupun waktu, merupakan langkah sistematis oleh pendudukan untuk menghina situs-situs suci kami,” demikian pernyataan kementerian. “Ini adalah pengabaian yang mencolok terhadap hak asasi manusia, khususnya hak untuk beribadah, dan merupakan provokasi terhadap perasaan umat muslim di seluruh dunia.”
Kementerian juga mendesak masyarakat internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk campur tangan dan mengakhiri pelanggaran ini. Mereka menekankan bahwa masjid-masjid tersebut bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga landmark sejarah dan budaya yang terancam oleh agresi Israel yang terus berlanjut.
Selama penggerebekan, pasukan Israel juga merusak beberapa rumah di Nablus, menyebabkan kekacauan dan kehancuran sebelum menangkap tiga warga dari berbagai bagian kota. Kejadian ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dialami rakyat Palestina di bawah pendudukan, yang semakin memicu kemarahan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Dengan latar belakang situasi yang semakin memanas, masyarakat internasional diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah tersebut.