JAKARTAMU.COM | Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih resmi diundur ke rentang tanggal 18 hingga 20 Februari 2025. Sebelumnya, pelantikan rencananya dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini kemungkinan besar terkait dengan penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, sekitar 200 Pilkada yang mengalami sengketa diharapkan selesai, sehingga pelantikan kepala daerah di seluruh Indonesia dapat dilakukan secara serentak.
Baca juga: Marhaban Gubernur Baru: Jangan Janji Tinggal Janji Mas Pram dan Bang Doel..!
“Jika pelantikan tetap dilaksanakan pada 6 Februari, maka hanya kepala daerah yang tidak bersengketa yang akan dilantik. Namun, dengan dijadwalkannya ulang pada 18-20 Februari, diharapkan seluruh daerah dapat melaksanakan pelantikan bersamaan,” ungkap Khoirudin dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Jakarta pada Jumat (31/1/2025).
Lebih lanjut, Khoirudin merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 10024.3/4378/SJ, yang menyatakan bahwa setelah serah terima jabatan, gubernur yang baru dilantik diwajibkan untuk menyampaikan pidato sambutan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi pada hari yang sama.
Baca juga: Marhaban Gubernur Baru: Sejuta Problem Kota Metropolitan
“Sidang paripurna diperkirakan akan digelar pada siang hari, setelah pelantikan di Istana Negara yang dijadwalkan berlangsung pada pagi hari bersama dengan 105 kepala daerah lainnya,” tambah Khoirudin.
Dalam kesempatan itu, Khoirudin juga mengungkapkan harapannya agar semua anggota DPRD dapat hadir dalam rapat paripurna untuk mendengarkan pidato penyampaian gubernur yang baru.
Dengan penundaan ini, masyarakat Jakarta diharapkan dapat menyaksikan momentum bersejarah tersebut pada bulan Februari ini, saat Pramono dan Rano bersiap untuk memulai tugas mereka sebagai pemimpin baru ibu kota.