UNGARAN, JAKARTAMU.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus melanjutkan proses pengadaan tanah untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo di Kecamatan Bawen. Sebanyak 13 warga telah menerima pembayaran tanah mereka dalam acara seremonial yang digelar di Ruang Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang, pada Rabu (26/3/2025) siang. Penyerahan uang pembayaran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, kepada perwakilan warga yang terdampak proyek tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada warga yang bersedia melepas hak atas tanah mereka demi kepentingan umum. Ia juga berpesan agar dana yang diterima digunakan dengan bijak untuk kepentingan jangka panjang.
“Manfaatkan uang yang diterima dengan baik. Sebaiknya dibelikan tanah lagi agar tetap bisa memberikan manfaat bagi keluarga di masa mendatang,” ujar Bupati.
Progres Pengadaan Tanah Capai 45 Persen
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Sri Utami, menjelaskan bahwa proyek pengadaan tanah ini bertujuan untuk menata dan memperluas kapasitas TPA Blondo. Total luas lahan yang dibutuhkan mencapai 46.627 meter persegi, yang mencakup 34 bidang tanah yang tersebar di Dusun Blondo, Kelurahan Bawen, dan Dusun Deres, Desa Kandangan.
Menurut Sri Utami, pada tahap ini sebanyak 13 orang telah menandatangani persetujuan pelepasan hak atas tanah mereka dan telah menerima pembayaran. Total dana yang disalurkan dalam tahap ini mencapai Rp7.902.687.057 untuk 15 bidang tanah, karena beberapa warga memiliki lebih dari satu bidang tanah.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menyelesaikan pembelian 19 bidang tanah lainnya guna memenuhi kebutuhan proyek secara keseluruhan.
“Saat ini, proses pembelian tanah telah mencapai sekitar 45 persen dari total kebutuhan. Kami menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat rampung pada April mendatang,” jelasnya.

Strategi dan Dampak Perluasan TPA Blondo
Perluasan TPA Blondo menjadi bagian dari strategi Pemkab Semarang dalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah yang terus meningkat. Kapasitas TPA yang ada saat ini dinilai sudah tidak mencukupi, sehingga perluasan menjadi solusi untuk mencegah penumpukan sampah yang berlebihan.
Selain meningkatkan kapasitas, proyek ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan. Pemerintah daerah berencana menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan di sekitar area TPA.
Meskipun sebagian warga telah setuju untuk melepas hak tanah mereka, proses negosiasi masih berlangsung dengan pemilik lahan yang tersisa. Pemkab Semarang berkomitmen untuk menyelesaikan pembebasan lahan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan percepatan proses pembebasan lahan ini, diharapkan proyek perluasan TPA Blondo dapat segera terealisasi dan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Semarang.