UNGARAN, JAKARTAMU.COM | Pemerintah Kabupaten Semarang menyalurkan dana insentif kepada 5.792 tenaga pengajar di lembaga pendidikan keagamaan non formal. Total anggaran yang disiapkan dalam tahap pertama ini mencapai Rp 4.435.200.000.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Semarang, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada tenaga pengajar Lembaga Pendidikan Quran (LPQ), Madrasah Diniyah (Madin), Pondok Pesantren (Ponpes), serta Sekolah Minggu bagi umat Kristen, Katolik, dan Buddha. Pada triwulan pertama tahun ini, insentif diberikan kepada 2.700 pengajar LPQ, 2.300 pengajar Madin, dan 792 pengajar Ponpes, dengan masing-masing menerima Rp 700.000. Total dana yang disalurkan dalam tahap pertama ini mencapai Rp 4.054.400.000.
Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, secara simbolis menyerahkan insentif tersebut kepada perwakilan tenaga pengajar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, pada Selasa (25/3/2025) sore. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dedikasi para tenaga pengajar dalam membimbing generasi muda dengan ilmu agama.
“Insentif ini mungkin tidak sebanding dengan pengabdian Bapak Ibu dalam mendidik anak-anak dengan ilmu agama. Namun, ini adalah bentuk perhatian pemerintah. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan besaran insentif ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah ke depannya,” ujar Bupati.
Asep Mulyana menambahkan bahwa tahun 2025 menjadi tahun perdana bagi Pemkab Semarang dalam menyalurkan insentif kepada tenaga pengajar pondok pesantren, sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
“Tujuan pemberian insentif ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non formal serta mendukung kelangsungan aktivitas mengajar mereka,” jelasnya.
Salah satu penerima insentif, Yasin Mustaghfirin (45), yang mengajar di Madin Al-Kautsar, Mluweh, Ungaran Timur, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Insentif ini akan saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, tentu saja, hal ini tidak mengubah niat ikhlas kami dalam mengajarkan ilmu agama kepada anak-anak,” ujarnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan tenaga pengajar di lembaga pendidikan keagamaan non formal semakin meningkat, sehingga mereka dapat terus menjalankan tugasnya dalam membimbing generasi muda dengan ilmu agama yang kokoh dan berakhlak mulia. (Dwi Taufan Hidayat)