JAKARTAMU.COM | Pemerintah Kabupaten Semarang resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Semarang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Prosesi penyerahan LKPD 2024 Unaudited berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta perwakilan dari BPK Jateng. Bupati Semarang menyerahkan langsung laporan tersebut kepada perwakilan BPK sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Bupati Semarang menyampaikan bahwa penyusunan LKPD ini telah melalui proses yang cermat dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Ia berharap laporan ini dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi keuangan daerah serta menjadi dasar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Semarang.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. LKPD ini adalah wujud dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Semarang dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Bupati.
Sementara itu, perwakilan dari BPK Jawa Tengah mengapresiasi langkah Pemkab Semarang dalam menyerahkan LKPD tepat waktu. Dokumen ini selanjutnya akan diaudit untuk menilai kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan serta standar akuntansi yang berlaku.
Penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Laporan ini mencerminkan bagaimana daerah mengelola anggaran dan belanja publik selama satu tahun anggaran.
Setelah penyerahan LKPD, BPK akan melakukan audit dan pemeriksaan untuk memastikan bahwa laporan tersebut sesuai dengan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini terhadap laporan keuangan daerah, yang dapat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

Dengan diserahkannya LKPD 2024 Unaudited ini, diharapkan Pemkab Semarang dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.