JAKARTAMU.COM | Pemprov DKI Jakarta “parkirkan” Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Iwan Henry Wardhana. Dia dinonaktifkan lantaran diduga terseret dugaan korupsi pada kegiatan Dinas Kebudayaan tahun 2023 dengan total anggaran Rp150 miliar lebih.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Budi Awaluddin menjelaskan penonaktifan Iwan resmi ditetapkan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi terhitung sejak Kamis (19/12).
“Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNN.
Penonaktifan Iwan terjadi setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebelumnya menggeledah ruang kerjanya, Rabu (18/12) malam. Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Syahron Hasibuan, Iwan masih berstatus saksi bersama dua nama lain.
Baca juga: Upah Minimum Naik 6,5%, Pemprov DKI Jakarta Ikuti Permenaker
“Tiga orang saksi tersebut adalah IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, MFM selaku Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan dan GAR selaku Pemilik EO GR-Pro,” kata Kasi Penerangan Hukum Syahron Hasibuan, dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Selain itu, Kejati juga telah menggeledah empat lokasi lain, di antaranya kantor EO GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tiga lokasi sisanya adalah rumah tinggal masing-masing di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Iwan Henry Wardhana memiliki harta kekayaan Rp9,6 miliar pada 2023, sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Februari 2024.
Harta kekayaan Iwan mencakup aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas. Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id.
Baca juga : Prabowo Serius Berantas Korupsi, Ini Pesan Busyro Muqoddas
Berikut rincian harta kekayaan Iwan Henry Wardhana:
- Aset tanah dan bangunan total senilai Rp9.668.585.623, terdiri atas:
- Tanah dan bangunan seluas 292 m²/505 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, warisan Rp1.200.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 322 m²/219 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp600.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 720 m²/200 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp1.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 330 m²/500 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, warisan Rp6.000.000.000
- Alat transportasi dan mesin total senilai Rp70.000.000, berupa mobil Honda City Z Tahun 2000
- Kas dan setara kas Rp1.098.585.623
Harta yang dimilikinya tersebut total senilai Rp10.468.585.623. Iwan juga memiliki hutang senilai Rp800.000.000. Sehingga berkurang dan nilai kekayaan bersih Iwan Henry Wardhana senilai Rp9.668.585.623.