Jalan lurus jangan dibengkokkan,
Jangan tergiur harta berlimpah.
Anggaran negara harus dijaga,
Agar tak bocor ke tangan sampah.
Efisiensi Anggaran: Langkah Tepat di Masa Ketidakpastian
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan pemangkasan anggaran di berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 adalah langkah strategis yang patut didukung. Dengan kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian serta beban utang negara yang terus meningkat, efisiensi anggaran adalah langkah yang tidak hanya rasional tetapi juga mendesak.
Menurut data Kementerian Keuangan RI, defisit APBN dalam beberapa tahun terakhir masih berada di angka yang cukup tinggi. Pada tahun 2023, defisit APBN mencapai 2,35% dari PDB atau sekitar Rp529,7 triliun. Tanpa penghematan yang ketat, angka ini berpotensi terus membengkak, mengancam stabilitas fiskal dan kemampuan negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penghematan ini juga memberi ruang bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran secara lebih tepat sasaran, terutama pada sektor-sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta kesejahteraan sosial.
Menghambat Budaya Korupsi: Anggaran yang Tidak Berlebihan, Godaan yang Berkurang
Ketua Umum PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), Wilson Lalangke, menyoroti fakta bahwa kebocoran anggaran di Indonesia mencapai sekitar 30% dari total APBN setiap tahun. Hal ini sejalan dengan laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan bahwa dalam rentang 2020–2023, kerugian negara akibat korupsi mencapai lebih dari Rp60 triliun.
Salah satu modus korupsi yang sering terjadi adalah anggaran perjalanan dinas, rapat di hotel, dan kegiatan seremonial yang tidak efektif. Banyak kementerian dan lembaga mengalokasikan dana besar untuk kegiatan yang sebenarnya bisa dikurangi atau bahkan dihapus. Dengan memangkas anggaran untuk kegiatan-kegiatan semacam ini, peluang korupsi dapat ditekan.
Selain itu, kebijakan ini juga menyoroti penghapusan anggaran untuk iklan-iklan dan publikasi yang selama ini sering menjadi lahan penyalahgunaan dana. Banyak pejabat yang menggunakan anggaran media sebagai bentuk “bagi-bagi uang” untuk kepentingan politik dan citra diri. Jika kebijakan ini diterapkan secara konsisten, maka upaya membersihkan birokrasi dari praktik-praktik korup dapat berjalan lebih efektif.
Mencegah Pengalihan Dana Secara Licik
Meskipun kebijakan ini positif, pengawasan tetap menjadi faktor kunci dalam memastikan anggaran benar-benar digunakan secara efektif. Sejarah menunjukkan bahwa ketika satu celah korupsi tertutup, para koruptor akan mencari celah lain. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas untuk tetap mengawal kebijakan ini agar tidak terjadi pengalihan dana ke pos-pos yang masih rawan dikorupsi.
Menurut Laporan Transparency International 2024, Indonesia masih berada di peringkat 110 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya perbaikan, praktik korupsi masih menjadi tantangan besar yang harus diatasi.
Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran sangat diperlukan. Misalnya, dengan memanfaatkan platform digital dan sistem transparansi anggaran yang memungkinkan publik untuk mengakses data penggunaan dana negara secara real-time.
Kesimpulan: Menuju Keuangan Negara yang Lebih Sehat dan Transparan
Pemangkasan anggaran bukan hanya soal mengurangi belanja negara, tetapi juga soal mengarahkan sumber daya ke tempat yang benar. Dengan pengelolaan yang lebih ketat dan transparan, Indonesia bisa keluar dari jebakan anggaran yang boros dan sistem birokrasi yang koruptif.
Namun, kebijakan ini hanya akan berhasil jika diawasi secara ketat oleh seluruh elemen bangsa. Penghematan anggaran harus diikuti dengan transparansi, akuntabilitas, dan sanksi tegas bagi mereka yang masih berusaha menyalahgunakan dana publik. Jika ini bisa dijalankan dengan baik, maka Indonesia akan semakin dekat dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Jalan lurus jangan diselewengkan,
Anggaran negara harus tepat guna.
Rakyat awasi, hukum tegakkan,
Agar korupsi tak lagi merajalela.
Dwi Taufan Hidayat, Sekretaris Korp Alumni PW IPM/IRM Jawa Tengah