JAKARTAMU.COM | Muhammadiyah mengajak semua pihak untuk mendukung proses penyelesaian tunggakan pembayaran tunjungan kinerja (tukin) dosen dan karyawan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Hal ini disampaikan melalui siaran pers Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Jumat (27/12/2024).
Berikut isi lengkap siaran pers yang ditandatangani Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si dan Sekretaris Prof. Ahmad Muttaqin, M.A., Ph.D :
Yogyakarta, 25 Jumadilakhir 1446 H/27 Desember 2024 M
Menyikapi informasi mengenai keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen dan staf di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), kami menyampaikan hal berikut:
1. Komitmen Muhammadiyah
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan keadilan, Muhammadiyah senantiasa memprioritaskan kesejahteraan pegawai dan dosen. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menciptakan tata kelola pendidikan tinggi yang baik dan berkelanjutan.
Baca juga: Muhammadiyah Pastikan Polemik Dana Tukin di UMT Selesai
2. Permohonan Maaf
Kami klarifikasi bahwa gaji bulanan dosen dan karyawan UMT selalu terbayarkan. Keterlambatan terjadi pada Tunjangan Kinerja (Tukin) yang sistemnya rapel. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan pembayaran
Tukin kepada dosen dan staf UMT. Situasi ini tidak mencerminkan nilai-nilai utama Muhammadiyah, dan kami berkomitmen untuk segera menyelesaikannya.
3. Tindakan Konkret
Majelis Diktilitbang telah mengambil langkah proaktif yakni pertama, membentuk tim pendamping untuk membenahi tata kelola keuangan di UMT. Kedua, memastikan penerapan prinsip-prinsip Good University Governance (GUG) secara konsisten. Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi keuangan untuk mencegah masalah serupa di masa depan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan dalam menyelesaikan masalah ini.
4. Komitmen Penyelesaian
Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa hak-hak dosen dan staf yang tertunda akan segera dibayarkan dalam waktu dekat. Progres penyelesaian ini akan dipantau secara berkala oleh Majelis Diktilitbang.
Baca juga: Majelis Diktilitbang Larang UMT Jual Lahan Sekitar Kampus
5. Dukungan dan Kerja Sama
Kami mengajak semua pihak, baik dosen, staf, mahasiswa, maupun masyarakat umum, untuk mendukung proses penyelesaian ini. Muhammadiyah berkomitmen untuk terus menjaga kredibilitas dan meningkatkan kesejahteraan seluruh sivitas akademika di bawah naungannya.
Kami percaya bahwa dengan kerja sama semua pihak, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, dan Universitas Muhammadiyah Tangerang akan tetap menjadi salah satu pilar utama Muhammadiyah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.