JAKARTAMU.COM | Pada tanggal 16 April 2025, di kantor PP Muhammadiyah Jl. Cik Ditiro 23 Yogyakarta—sebuah kota yang kaya akan nilai budaya dan pendidikan—terjadi sebuah momentum bersejarah dalam upaya perlindungan pekerja migran Indonesia. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPPMI/BP2MI) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama. Acara ini tidak hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
Latar Belakang dan Tujuan Kerja Sama
Pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian negara, dengan kontribusi signifikan melalui devisa yang dikirimkan ke tanah air. Namun, berbagai tantangan masih menghantui perjalanan mereka, mulai dari kasus perdagangan orang, eksploitasi, hingga minimnya perlindungan hukum di negara tujuan. Melalui kerja sama ini, KPPPMI/BP2MI dan Muhammadiyah berkomitmen untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih komprehensif, mulai dari tahap pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, hingga pasca-pulang ke Indonesia.
Ruang Lingkup Kerja Sama
- Pendidikan dan Pelatihan Pra-Keberangkatan
Muhammadiyah akan memanfaatkan jaringan pesantren, sekolah, dan perguruan tingginya untuk memberikan pelatihan keterampilan, bahasa, serta pemahaman hak dan kewajiban pekerja migran. KPPPMI/BP2MI akan menyediakan materi pelatihan yang sesuai dengan standar internasional. - Pendampingan dan Advokasi
Muhammadiyah, melalui lembaga amil zakat, rumah sakit, dan cabang-cabangnya di luar negeri, akan memberikan pendampingan hukum dan kesehatan bagi PMI yang menghadapi masalah. Sementara itu, KPPPMI/BP2MI akan memastikan akses layanan pemerintah, seperti hotline darurat dan pos pelayanan, dapat dijangkau dengan mudah. - Reintegrasi dan Pemberdayaan Ekonomi
Program ini mencakup pelatihan kewirausahaan dan pendirian koperasi untuk memastikan PMI yang kembali ke Indonesia dapat mandiri secara ekonomi. Muhammadiyah akan berperan dalam pendampingan komunitas, sementara KPPPMI/BP2MI memberikan dukungan pendanaan dan fasilitas. - Penelitian dan Pengembangan Kebijakan
Kedua belah pihak akan melakukan riset bersama untuk mengidentifikasi masalah terkini yang dihadapi PMI, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif dan berbasis data.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mampu menciptakan ekosistem perlindungan pekerja migran yang berkelanjutan. Dengan menggabungkan kekuatan pemerintah dan organisasi masyarakat, upaya ini akan memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah-daerah terpencil yang menjadi kantong pengirim PMI.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara KPPPMI/BP2MI dan Muhammadiyah adalah bukti nyata dari semangat gotong royong dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tidak hanya mengurangi kasus kekerasan dan eksploitasi, tetapi juga meningkatkan martabat dan kesejahteraan PMI sebagai pahlawan devisa negara.