Senin, Februari 24, 2025
No menu items!

Perpanjangan STNK 5 Tahunan Kini Lebih Mudah!

Must Read

JAKARTAMU.COM | Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan kini dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat, berkat layanan inovatif seperti Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

  1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan:
    STNK Asli: Pastikan STNK kendaraan Anda masih dalam kondisi baik dan tidak rusak.

KTP Asli Pemilik Kendaraan: Kartu Tanda Penduduk yang sesuai dengan nama di STNK.

BPKB Asli: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor sebagai bukti kepemilikan sah.

  1. Kunjungi Layanan Samsat Keliling atau Samsat Drive Thru:
    Samsat Keliling: Layanan ini disediakan di lokasi-lokasi tertentu sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian setempat. Pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasi Samsat Keliling di daerah Anda.

Samsat Drive Thru: Layanan ini memungkinkan Anda untuk melakukan perpanjangan STNK tanpa harus turun dari kendaraan. Prosesnya cepat, hanya memakan waktu sekitar 15 menit, termasuk cek fisik kendaraan.

  1. Proses Perpanjangan:
    Cek Fisik Kendaraan: Petugas akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan Anda untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin.

Verifikasi Dokumen: Serahkan dokumen yang telah dipersiapkan untuk diverifikasi oleh petugas.

Pembayaran: Lakukan pembayaran pajak dan biaya administrasi. Beberapa layanan Samsat telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) melalui QRIS, virtual account, atau kartu debit.

  1. Penerimaan STNK dan Plat Nomor Baru:
    Setelah proses selesai, Anda akan menerima STNK yang telah diperpanjang beserta plat nomor kendaraan yang baru.

Perlu diingat, meskipun layanan online seperti aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) memudahkan perpanjangan STNK tahunan, untuk perpanjangan STNK lima tahunan yang memerlukan penggantian plat nomor dan cek fisik kendaraan, kehadiran fisik Anda di layanan Samsat Keliling atau Samsat Drive Thru tetap diperlukan.

Dengan memanfaatkan layanan ini, proses perpanjangan STNK lima tahunan menjadi lebih efisien dan praktis tanpa harus mengantre di kantor Samsat. (Dwi Taufan Hidayat)

Ancaman Kekeringan Global 2025: Realitas, Prediksi, dan Langkah Antisipasi

JAKARTAMU.COM | Kekeringan adalah salah satu ancaman global yang semakin meningkat akibat perubahan iklim, eksploitasi sumber daya alam yang...

More Articles Like This