UNGARAN, JAKARTAMU.COM | Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Semarang melakukan pemusnahan 1.675 botol minuman keras (miras) di Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Jumat (21/3/2025) sore. Selain miras dalam kemasan botol, turut dimusnahkan 525 liter tuak oplosan hasil razia selama operasi kepolisian menjelang Ramadan.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, secara simbolis memulai pemusnahan dengan melempar botol miras sebelum alat berat melindas seluruh barang bukti. Pemusnahan ini disaksikan oleh Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, Perwira Penghubung Kodim 0714 Mayor CTP Suhirzam, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan bahwa ribuan botol miras dan ratusan liter tuak oplosan tersebut merupakan hasil penyitaan dari operasi rutin yang digelar sebelum Ramadan. “Operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah selama bulan suci,” ungkapnya.
Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras di wilayahnya. Ia berharap pemusnahan ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha ilegal agar tidak lagi mengedarkan miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Semarang dalam menjaga ketertiban serta menekan angka kriminalitas yang sering dikaitkan dengan konsumsi minuman keras. Ke depan, pihak kepolisian akan terus menggelar operasi serupa guna memastikan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, terutama selama Ramadan. (Dwi Taufan Hidayat)