Kamis, Januari 9, 2025
No menu items!
spot_img

Prabowo Didesak Segera Cabut PIK 2 dari Daftar PSN

Must Read

TANGERANG, JAKARTAMU.COM | Penolakan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terus disuarakan masyarakat. Rabu (8/1/2025), Gerakan Rakyat Anti Oligarki (GRAO) menggelar Aksi Deklarasi Perlawanan Rakyat di sekitar wilayah gusuran PSN PIK-2, Kampung Kramat, Pakuhaji, Tangerang, Banten.

Massa aksi merupakan para aktivis dari berbagai latar belakang profesi dan afiliasi ormas. Dalam siara pers yang diterima, sejumlah tokoh yang menjadi penggerak yaitu Jenderal Tyasno Sudarto, Suripto, Marwan Batubara, KH Sobri Lubis, Laks. Slamet Soebijanto, Letjen Marinir Suharto, Letjen Syamsir Siregar, KH Muhyidin Junaidi, Dindin S. Maolani, Refly Harun.

Ada pula mantan Ketua KPK Abraham Samad, Anthony Budiawan, Mayjen Soenarko, Mayjen Syamsu Djalal, Roy Suryo, M. Said Didu, M. Mursalin, Rizal Fadillah, Syafril Sofjan, Munarman, Ahmad Khozinudin, Meidy Juniarto, Edy Mulyadi, Tifauzia Tyassuma, Ismed Fassah, Kol. Sugeng Waras, Kol. Nursam, Menuk Wulandari, Dhio Suharmunastri, Ida Kusdianti, Julia Satari, dan beberapa tokoh lain.

Selain deklarasi perlawanan dan orasi, GRAO juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Berikut isi lengkapnya.

Baca juga: Siapa Berani Lawan Negara PIK-2?

Dekrasi dan Tuntutan GRAO

Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari proklamasi kemerdekaan dan deklarasi NKRI sebagai negara berdaulat bebas penjajahan asing. Dalam perjalanan setelah 80 tahun merdeka, NKRI mulai kehilangan jati diri sebagai bangsa merdeka, bahkan kembali terjajah akikbat ulah para Oligarki Pengkhianat Negara pelaku kejahatan State-Corporate Crimes (SCC);

Bahwa praktik SCC yang menihilkan Daulat Rakyat dan Kekuasaan NKRI telah melahirkan kekuasaan Negara Dalam Negara yang dipimpin Joko Widodo dan Aguan-Anthony Salim. Salah satu kebijakan sarat kejahatan Jokowi adalah menetapkan proyek PIK-2 sebagai PSN, sebagaimana ditetapkan pula atas proyek-proyek Rempang, BSD, Surabaya Front Land, dll;

Bahwa sesuai terminologi SCC, Jokowi telah membuat kebijakan dan peraturan secara otoriter dan inkonstitusional, tanpa persetujuan DPR. Kebijakan dan peraturan pro oligarki dimaksud antara lain adalah rangkaian PP, Perpres dan Permenko terkait PSN PIK-2. Inilah salah satu penyebab Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup dunia tahun 2024 versi OCCRP.

Bahwa kejahatan pelaksanaan PSN PIK-2 (milik “Negara PIK-2”) telah dijalankan secara terstruktur, sistematis, massif dan brutal, dengan mengerahkan aparat negara, penegak hukum, pejabat pemerintah daerah & pusat dari NKRI, termasuk operasi preman;

Bahwa kebijakan PSN PIK-2 dan PSN-PSN lain milik swasta di Indonesia, serta pendekatan autoritarianisme dalam pelaksanaan, jelas telah melanggar prinsip-prinsip moral Pancasila, konstitusi, HAM dan berbagai peraturan yang berlaku;

Bahwa guna memuluskan pelaksanaan proyek-proyek PSN, seperti PIK-2, Rempang dan IKN, termasuk dalam membuat dan menetapkan kebijakan dan peraturan pendukung, Rezim Jokowi telah menjalankan politik sandera/sprindik;

*Bahwa* para pemimpin partai diyakini telah tunduk kepada Rezim Jokowi dan pemilik “Negara PIK-2”, baik karena berkomplot, mendapat rente atau terkena politik sandera. Sehingga tidak ada partai yang peduli nasib rakyat di sejumlah kecamatan di Tangerang, yang telah diteror, ditindas, diancam, dizolimi, dimanipulasi, ditangkap, dihilangkan hak hidup dan mata pencahariannya, atau mati dilindas truk-truk milik “Negara PIK-2”;

Bahwa sebagian besar aset negara seperti lahan, pantai, hutan, sungai, jalan, fasos, fasum, laut (dipatok) dan genangan, termasuk wilayah adat, telah dirampas dan beralih menjadi milik Aguan-Salim/PIK-2 tanpa sistem pengelolaan, alih fungsi dan ganti rugi yang jelas;

Bahwa atas nama investasi, pembangunan dan pembukaan lapangan kerja, PSN PIK-2 telah mengorbankan, memiskinkan dan menyengsarakan hidup puluhan ribu rakyat di 9 kecamatan Tangerang, akibat kehilangan mata pencaharian, tempat tinggal, akses, mobilisasi, dll;

Bahwa akibat PSN PIK-2 terjadi krisis agraria, sosial, ekonomi, mobilisasi, akses, lingkungan yang berdampak luas dan daya rusak tinggi, terutama di 9 kecamatan Tangerang dan sekitarnya.

Baca juga: Ditinggal Jokowi, PIK 2 Dihajar Massa

Atas dasar hal-hal di atas, kami dari berbagai elemen bangsa, di bawah koordinasi Gerakan Rakyat Anti Oligarki (GRAO), termasuk pada ulama, tokoh, pimpnan ormas dan pesantren, serta  berbagai elemen dan aktivis rakyat Banten dengan ini menyatakan:

  1. Mendeklarasikan gerakan perlawanan rakyat terhadap kezoliman Rezim Oligarki pelaku SCC, secara nasional dan berkelanjutan, karena ketidakhadiran penyelenggara negara di NKRI, terutama DPR dan Pemerintah;
  2. Menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segara mencabut status PSN PIK-2 dan menghentikan proyek PIK-2;
  3. Menuntut DPR RI membentuk Pansus PIK-2 guna menemukan berbagai pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam PSN PIK-2;
  4. Meminta BPK RI melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pelaksanaan PSN PIK-2
  5. Menunutut TNI dan Polri menghentikan cara-cara represif dan intimidatif dalam pelaksanaan PSN PIK-2, termasuk menggunakan preman mengancam dan meneror rakyat;
  6. Meminta Presiden RI menjamin terwujudnya proses hukum terhadap para pimpinan oligarki yang terlibat kejahatan SCC, terutama Jokowi, Aguan, Salim, Airklangga Hartatrto, Tommy Winata, dll;
  7. Menuntut Pemerintahan Prabowo, DPR dan lembaga terkait lain memperoses ganti rugi moril dan materil bagi rakyat menjadi korban SCC PSN PIK-2;
  8. Menuntut Presiden Prabowo untuk menjalankan pemerintahan yang mandiri, berdaulat, independen, konstitusional, taat hukum, amanah dan bebas dari hipokrisi dan omon-omon;
  9. Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bergabung bersama GRAO guna meraih cita-cita proklamasi dan mengambil Daulat Rakyat dari tangan Oligarki pelaku SCC.

Jemaah Terbang ke Saudi 2 Mei, Ini Rencana Perjalanan Haji 2025

JAKARTAMU.COM | Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025...

Kisah Musyriknya Firaun dan Namruz

Siapa yang Pantas Menyandang Salaf?

spot_img

More Articles Like This