JAKARTAMU.COM | – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto yang hadir dan meluncurkan program Percepatan Penyaluran Tunjangan ASN Daerah Secara Langsung ke Rekening Guru di Kemendikdasmen, Kamis (13/3/2025).
Mu’ti menyebut kehadiran Prabowo sebagai momentum bersejarah mengingat lebih dari dua dekade terakhir belum ada presiden yang mengunjungi kementerian ini.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang berkenan hadir. Ini merupakan kebanggaan dan kehormatan bagi kami, mengingat dalam lebih dari dua dasawarsa belum ada Presiden yang hadir di kementerian ini,” ujar Mu’ti dalam sambutannya.
Menurut Mu’ti, kehadiran Prabowo adalah bukti nyata komitmen terhadap kesejahteraan para guru. Dalam empat bulan sejak November 2024, Prabowo telah dua kali menghadiri kegiatan yang berkaitan dengan para guru, yakni saat peringatan Hari Guru Nasional dan peluncuran program ini.
“Hal ini menunjukkan bahwa Bapak Presiden memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan senantiasa hadir untuk mereka,” tambahnya.
Apresiasi Mu’ti juga disampaikan dalam bentuk pantun. “Jalan-jalan ke Purwokerto, jangan lupa ke Baturaden. Di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo, para guru akan semakin keren,” kata Mu’ti disambut tepuk tangan para hadirin.
Terobosan Kemendikdasmen
Dalam laporannya, Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan percepatan penyaluran tunjangan ASN langsung ke rekening guru merupakan realisasi dari arahan Presiden Prabowo untuk menyederhanakan birokrasi, mempercepat layanan publik, serta menjadikannya lebih efektif dan efisien.
Sejak 2010 hingga 2024, penyaluran tunjangan guru dilakukan melalui rekening kas umum daerah sebelum akhirnya ditransfer ke rekening guru. Proses ini umumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali dan sering kali mengalami keterlambatan di beberapa daerah.
Melalui kebijakan baru ini, tunjangan guru akan langsung dikirim dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ke rekening masing-masing guru, menghilangkan potensi keterlambatan.
“Kebijakan ini merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat, terutama para guru. Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak antikritik dan mendengarkan masukan dari rakyat,” ujar Abdul Mu’ti.