JAKARTAMU.COM | Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan sikapnya terhadap poligami. Ia meminta aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jakarta tidak berharap memperoleh izin untuk berpoligami selama masa kepemimpinannya. Pernyataan ini disampaikan Pramono usai menerima gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi di Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).
“Saya penganut monogami, dan bagi saya, ASN di Jakarta jangan pernah berpikir untuk poligami di era saya,” kata Pramono dalam keterangan pers.
Sikap tegas Pramono tersebut merespons polemik poligami di kalangan ASN Pemprov Jakarta, diambil menyusul terbitnya Pergub Nomor 2 Tahun 2025. Perbup ini mengatur tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN yang ditandatangani Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi pada 6 Januari 2025. Aturan ini membuka peluang bagi ASN untuk berpoligami dengan syarat tertentu.
Pramono menjelaskan bahwa meskipun ada ketentuan yang memperbolehkan poligami, dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN. “Yang lain boleh poligami, tetapi tidak untuk ASN,” tegasnya. Ia menambahkan, komitmennya untuk menerapkan prinsip monogami tidak hanya di ranah pribadi, tetapi juga dalam lingkungan kerja di kantor Gubernur Jakarta.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan keprihatinan akan penurunan kualitas pendidikan dan tanggung jawab para guru di sekolah negeri. Ia berencana untuk memperbaiki sistem evaluasi kinerja guru melalui Undang-Undang Pendidikan, yang akan mewajibkan kepala sekolah untuk melakukan kunjungan kelas dan penilaian kinerja secara rutin.
Pramono menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kualitas ASN di Jakarta, serta menjadikan pemerintahan yang bersih dan profesional. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan yang lebih baik bagi ASN dan masyarakat Jakarta. Melalui langkah-langkah ini, dia berharap Jakarta dapat menjadi kota yang lebih baik dan berwibawa.