Jumat, Desember 27, 2024
No menu items!

Presiden Prabowo Diminta Bubarkan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa

Must Read

JAKARTAMU.COM | Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin membubarkan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa. Uchok menilai yayasan ini memiliki potensi konflik kepentingan yang merusak citra Kejaksaan Agung dan perlu diaudit menyeluruh.

“Penggunaan nama Adhyaksa di yayasan ini sangat merugikan citra Kejaksaan Agung. Apalagi, yayasan ini melibatkan jaksa agung, pengusaha, dan pihak-pihak yang berafiliasi dengan partai politik. Hal ini sarat konflik kepentingan,” ujar Uchok pada Kamis (26/12).

Ia juga menegaskan pentingnya mengaudit sumber dana yayasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Publik bertanya-tanya, dari mana asal dana yayasan ini dan digunakan untuk apa saja? Logo dan nama Adhyaksa yang dipakai juga memunculkan kecurigaan adanya konflik kepentingan,” tambahnya.

Rangkap Jabatan yang Tidak Etis

Uchok mengkritik keras rangkap jabatan JAM Datun Narendra sebagai Ketua Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa. Ia menyebut hal ini tidak etis bagi seorang pejabat negara, terutama karena posisi JAM Datun sangat strategis dalam Kejaksaan Agung.

“Rangkap jabatan ini memungkinkan adanya tekanan dari oknum pejabat agar pihak lain menyumbang kepada yayasan yang ia pimpin. Apa motivasinya? Apakah karena dana yayasan tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI?” ujar Uchok.

Uchok menyarankan agar Narendra memilih antara jabatan sebagai JAM Datun atau Ketua Yayasan. “Jika ingin fokus di yayasan, Presiden bisa mengeluarkan SK pemberhentiannya dari posisi JAM Datun. Selain itu, yayasan ini kabarnya tidak berada di bawah Kejaksaan Agung. Hal ini perlu diselidiki karena banyak dana hibah dan CSR yang mengalir ke sana,” katanya.

Afiliasi dengan Pihak Swasta dan Politik

Uchok juga menyoroti dugaan keterlibatan beberapa pihak yang memiliki afiliasi dengan konglomerasi dan politik, seperti Maya Miranda Ambarsari, Amir Firmansyah, dan Yudha Adranacus—adik politisi PDIP Herman Heri. “Nama-nama ini menunjukkan adanya jaringan kuat antara yayasan dengan pihak swasta dan politik,” ungkapnya.

Yayasan dan Akta Notaris

Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa didirikan berdasarkan Akta Notaris Erika Esther Sembung, SH, M.Kn. No. 02 tanggal 13 Maret 2020. Yayasan ini bertujuan menyelenggarakan pendidikan tinggi, termasuk Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa berdasarkan izin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sebagai badan hukum independen, yayasan ini memiliki otonomi penuh dan tidak melaporkan pertanggungjawabannya kepada Kejaksaan Agung. Sesuai Pasal 48–50 UU No. 28 Tahun 2004, pengurus yayasan wajib membuat laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik dan melaporkannya kepada pembina yayasan serta Menteri Hukum dan HAM.

Dorongan Transparansi

Uchok mendesak agar yayasan ini segera diaudit secara menyeluruh. Ia berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung dan mencegah potensi penyalahgunaan dana di masa mendatang.

“Presiden Prabowo perlu bertindak tegas terhadap potensi konflik kepentingan yang merusak integritas hukum di negara ini,” tutup Uchok.

Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

JAKARTAMU.COM | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH), Jumat...

More Articles Like This