Jumat, Januari 24, 2025
No menu items!

Proyek Sengsara Nasional: Praktik Kolonialisme terhadap Masyarakat Adat

Must Read

PSN di mata Busyro Muqoddas adalah singkatan dari proyek sengsara nasional. Bukan proyek strategis nasional. Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ini bukan tanpa dalil bilang begitu. PSN yang harusnya menyejahterakan rakyat justru mengorbankan rakyat banyak.

Dalam Peluncuran dan Diskusi Buku tertajuk “Kehampaan Hak di Balik Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City” di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025, Busyro menyebut kasus Rempang adalah tragedi kemanusiaan yang tak bisa dibantah akal sehat.

“Rempang hanya satu contoh dari kejahatan negara melalui PSN, proyek sengsara nasional,” tutur Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini.

Busyro lalu menyebutkan hal yang sama terjadi di Wadas, Jawa Tengah. Dari semua hal yang berlangsung itu, ia menyimpulkan terjadi pembebasan koloni, yang pelakunya justru adalah negara dan korporasi.

”Kenapa korporasi bisa sangat berdaya? Karena oligarki politik yang terus dibangun di atas kerapuhan nilai-nilai keagamaan, keadaban, dan budaya,” tuturnya.

Ya. Konflik PSN dan masyarakat adat kian meruncing belakangan ini. Proyek peninggalan Presiden Joko Widodo itu menjadi pekerjaan rumah yang pelik bagi Presiden Prabowo Subianto. Busyro menyebut kebijakan Jokowi itu sebagai kebijakan gila. Itu sebabnya ia meminta Prabowo mengembalikan kewarasan yang dirobek pemerintahan sebelumnya.

Bukan hanya Busyro dengan bendera Muhammadiyahnya yang bilang begitu. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang disuarakan Sekretaris Jenderalnya, Rukka Sombolinggi, juga menyebut hal yang tak jauh beda.

Selama pemerintahan Jokowi, menurut Rukka, pelaksanaan PSN di berbagai daerah justru merampas hak masyarakat adat. “Banyak masyarakat adat yang terusir dari wilayah adat mereka atas nama investasi dan selanjutnya menjadi bancakan para pemilik modal,” ujar Rukka.

Buruknya hukum dan kebijakan terkait Masyarakat Adat ditambah minimnya pengakuan terhadap masyarakat adat dan wilayah adatnya secara langsung berdampak pada meningkatnya perampasan wilayah adat, kriminalisasi dan kekerasan.

Sepanjang tahun 2024, AMAN mencatat setidaknya terdapat 121 kasus yang telah merampas 2.824.118,36 hektar wilayah adat di 140 komunitas masyarakat adat. Konflik antara PSN dan masyarakat adat telah terjadi di hampir semua lokasi PSN.

Banyak proyek yang digagas oleh pemerintah sering kali menggusur masyarakat adat dari wilayah mereka sendiri tanpa adanya partisipasi bermakna. Dalam banyak kasus, PSN dianggap lebih menguntungkan kepentingan bisnis daripada rakyat.

“Kalau PSN ini benar-benar untuk masyarakat, seharusnya berangkat dari kebutuhan mereka, seperti pengesahan UU Masyarakat Adat atau percepatan perlindungan wilayah adat,” tambah Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian.

Selama 10 tahun terakhir, PSN telah menjadi pendorong kedua terbesar setelah konflik agraria dalam memicu kasus SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation).

Proyek ini juga mendorong penutupan ruang demokrasi melalui intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak kerusakan lingkungan akibat PSN.

Celakanya, dokumen rancangan awal RPJMN 2025-2029 belum bergeser dari rencana awal. Dokumen itu lebih mengutamakan investasi dan bisnis tanpa menyinggung soal perbaikan nasib masyarakat adat.

Ini menunjukkan bahwa praktik kolonialisme terhadap masyarakat adat atas nama ‘iklim’ dan PSN tetap akan berjalan massif dan menjadi tantangan terkini serta masa depan masyarakat adat.

Hal yang mencemaskan lagi adalah rencana Presiden Prabowo membentuk 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan yang terdiri atas kompi perikanan, perkebunan, dan pertanian.

Perluasan kewenangan militer ini bisa mengancam hak-hak warga sipil khususnya masyarakat adat atas pengelolaan agraria serta menjadi dalih pembenaran keterlibatan militer dalam mengamankan proyek-proyek strategis nasional.

TNI sejatinya dibentuk bukan untuk terlibat dalam proyek bisnis dan investasi. TNI dibentuk, untuk dididik, diorganisir, dibiayai dan dipersenjatai semata-mata untuk membunuh dan menghancurkan musuh dalam perang.

Pelibatan TNI dalam proyek-proyek bisnis semacam ini hanya akan menempatkan TNI dalam posisi berhadap-hadapan dengan rakyat yang pada akhirnya menimbulkan kekerasan dan pelanggaran HAM.

Akankah kegilaan PSN diteruskan? Kita tentu berharap Presiden Prabowo mengembalikan kewarasan yang diinjak-injak pemerintahan sebelumnya. Semoga. (*)

Zulhas Dorong Generasi Milenial Terjun ke Pertanian

JAKARTAMU.COM | Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mendorong generasi muda memiliki mental petarung sehingga dapat memainkan peran dalam...

More Articles Like This