JAKARTAMU.COM | Samarah bin Jundab (سَمُرَةُ بْنُ جُنْدَبٍ) adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad ﷺ yang berasal dari kalangan Ansar, meskipun ada riwayat yang menyebutkan bahwa ia berasal dari Muzainah, salah satu suku Arab yang masuk Islam dan tinggal di Madinah. Ia termasuk sahabat yang masih berusia muda saat bertemu dengan Rasulullah ﷺ dan meriwayatkan banyak hadis.
Setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, Samarah bin Jundab aktif dalam berbagai aktivitas dakwah dan pemerintahan. Ia pernah diangkat sebagai gubernur di Basrah oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan pada masa kekhalifahan Bani Umayyah. Dalam kepemimpinannya, ada beberapa kontroversi terkait gaya pemerintahannya, tetapi ia tetap dikenang sebagai perawi hadis yang memiliki banyak riwayat dari Rasulullah ﷺ.
Beliau wafat sekitar 60-an Hijriah di wilayah Basrah, Irak.
Perjuangan dan Peranannya dalam Islam
- Sebagai Perawi Hadis
Samarah bin Jundab dikenal sebagai salah satu sahabat yang banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah ﷺ, terutama yang berkaitan dengan mimpi, hukum-hukum Islam, serta kisah-kisah yang menjadi pelajaran bagi umat Muslim. Hadis-hadisnya banyak diriwayatkan oleh ulama besar seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Abu Dawud. - Sebagai Gubernur di Basrah
Ia pernah menjadi gubernur di Basrah pada masa Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Namun, kepemimpinannya menuai pro dan kontra, terutama terkait dengan pendekatannya dalam administrasi pemerintahan dan pengelolaan pajak. - Konsistensi dalam Mengajarkan Islam
Sebagai sahabat yang memiliki banyak hadis dari Rasulullah ﷺ, Samarah bin Jundab aktif mengajarkan ilmu kepada generasi berikutnya, termasuk para tabi’in yang kemudian menyebarkan ajaran Islam ke berbagai wilayah.
Beberapa Hadis yang Diriwayatkan oleh Samarah bin Jundab
- Hadis tentang Mimpi Rasulullah ﷺ
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tadi malam aku bermimpi melihat dua orang datang kepadaku, lalu mereka membawaku ke tanah suci. Tiba-tiba ada seseorang sedang duduk dan seorang lainnya berdiri memegang besi di tangannya. Dia menusukkan besi itu ke mulut orang yang duduk hingga tembus ke tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama ke sisi lainnya. Begitu selesai sisi satu, sisi lainnya kembali seperti semula. Kemudian dia mengulanginya kembali.”
(HR. Bukhari, no. 1386)
Makna: Hadis ini menunjukkan bagaimana Allah memberikan peringatan kepada umat-Nya tentang siksa bagi orang-orang yang suka berdusta atau menyebarkan kebohongan. - Hadis tentang Azan Subuh
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah azan Bilal menghalangi kalian dari sahur, karena dia azan di waktu malam. Makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Makna: Hadis ini menjelaskan bahwa azan pertama saat subuh (yang dikumandangkan Bilal) berfungsi sebagai tanda untuk bersiap-siap, sedangkan azan yang dikumandangkan Ibnu Ummi Maktum menandai waktu fajar yang sesungguhnya dan batas akhir makan sahur. - Hadis tentang Larangan Berdagang Saat Azan Jumat
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika azan untuk shalat Jumat telah dikumandangkan, maka tinggalkanlah jual beli dan bergegaslah menuju dzikir (shalat Jumat).”
(HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Makna: Hadis ini menjadi dasar hukum bahwa ketika azan Jumat telah berkumandang, seorang Muslim wajib segera meninggalkan aktivitas duniawi, termasuk perdagangan, dan segera menuju masjid untuk melaksanakan shalat Jumat.
Kesimpulan
Samarah bin Jundab adalah salah satu sahabat Nabi ﷺ yang memiliki peran penting dalam periwayatan hadis. Meskipun tidak termasuk sahabat yang banyak berperang dalam jihad fisik, kontribusinya dalam menyebarkan ilmu dan ajaran Islam sangat besar. Hadis-hadis yang diriwayatkannya banyak berkaitan dengan akhlak, mimpi, serta hukum-hukum Islam, yang hingga kini menjadi bagian penting dalam literatur keislaman.
Semoga Allah merahmati beliau dan menjadikan ilmunya bermanfaat bagi umat Islam. (Dwi Taufan Hidayat)