WAKAF belum mendapat perhatian sebesar zakat kendati punya potensi luar biasa dalam membangun peradaban Islam. Di bulan Ramadan, semarak ceramah dan kampanye zakat, infak, dan sedekah begitu terasa. Namun gaung wakaf masih terdengar lirih, nyaris tak tersentuh dalam laporan keuangan masjid atau pengumuman panitia salat Id. Padahal, potensi dan keutamaan wakaf jauh melampaui sekadar pemberian sesaat. Ia adalah investasi abadi untuk dunia akhirat.
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW menyebut bahwa amal yang tidak terputus pahalanya setelah kematian adalah: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh. Wakaf masuk dalam kategori sedekah jariyah, sebagaimana diungkapkan oleh Dr. HM Fahmi Akbar, MA, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jakarta Barat. “Wakaf adalah tabungan abadi seorang Muslim. Maka ia harus dikelola serius, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Salah satu model pengelolaan wakaf yang menginspirasi dapat kita lihat dari Kompleks Sanlat Al Hikmah di Bojongkerta, Bogor Selatan. Kompleks ini tak asing bagi komunitas dakwah dan umat Islam Jabodetabek. Dikenal sebagai tempat pelatihan, rapat dakwah, hingga pesantren kilat, Sanlat Al Hikmah telah menjadi pusat aktivitas keislaman yang terus berkembang.

Awal pendirian Sanlat Al Hikmah adalah pengajian rutin ibu-ibu di rumah almarhumah Ny. Marie Nicole Ruata Kartasasmita, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 1987. Di bawah bimbingan Ustaz Drs. KH. Fauzie Amnur, Lc., pengajian berkembang menjadi gerakan sosial-keagamaan. Dari sekadar kajian rutin, mereka membina anak-anak dhuafa, membiayai pendidikan, hingga membentuk organisasi pemuda Griya Muda Muslim (GMM).
Melihat perkembangan yang pesat, pada satu titik Ibu Raden Hj. Ratna Djuita Ramali (almarhumah) salah satu anggota pengajian, mewakafkan tanah seluas 8.150 m² di kawasan Bojongkerta. Seiring perjalanan waktu dan visi yang membesar, tanah wakaf tersebut diperluas menjadi 25.000 m².
Perluasan tanah ini mencakup sembilan sertifikat wakaf dan tiga akta jual beli (AJB). Di atas lahan tersebut telah berdiri sebuah masjid, Taman Kanak-Kanak, serta 16 unit gedung Pondok Pesantren Kilat (Sanlat) berikut rumah dinas pengelola. Pada akhir Januari 2025 lalu, seluruh tanah seluruh kompleks Sanlat Al hikmah telah diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah sebagai wakif kelembagaan.

Langkah konkret ini diumumkan saat penutupan acara Darul Arqam Aisyiyah Kota Bogor (27/2025) di Kompleks Sanlat Al Hikmah. Dalam kesempatan itu, Buya Fauzie juga menyampaikan bahwa setelah melakukan audiensi dengan Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Hilman Latief, Ph.D, pengelolaan tanah wakaf ini akan dimatangkan dengan visi besar.
Beberapa hasil pertemuan strategis tersebut antara lain pendirian Muhammadiyah Boarding School (MBS); pengembangan konsep Ecosintren (sekolah berbasis alam, teknologi, dan pesantren); perubahan nazhir dari perorangan menjadi kelembagaan Muhammadiyah; serta Pembentukan Badan Pengelola (BPH) untuk mengelola wakaf ini sebagai bagian dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Rencana besar ini ditargetkan mulai berjalan pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026. Grand launching direncanakan pada 2026.
Sanlat Al Hikmah telah mencontohkan transformasi bagaimana wakaf bisa menjadi instrumen transformasi sosial. Tak hanya sebidang tanah yang ditinggalkan, tapi sistem pendidikan, pemeliharaan nilai-nilai Islam, dan pembangunan umat yang terstruktur dan berkelanjutan.
Sudah saatnya umat Islam memperluas pemahaman dan partisipasinya dalam wakaf. Tak cukup berhenti pada zakat dan infak yang bersifat konsumtif, tetapi perlu melangkah ke arah filantropi produktif. Wakaf yang dikelola kelembagaan, akuntabel, dan berorientasi manfaat jangka panjang bisa menjadi poros kebangkitan umat. (*)