Said Didu dinego. Diajak kompromi. Seperti karang, Said Didu tegas menolak. Said Didu hanya ingin tanah rakyat diberi dengan harga normal. Harga wajar sesuai pasaran. Itu saja. Said Didu kekeuh, gak goyah dan terus berteriak.
Tak lama kemudian, ada pihak-pihak melaporkan Said Didu ke polisi. Tuduhannya? Pencemaran nama baik. Said Didu dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Siapa pihak-pihak itu? Adakah otak di belakang pihak pelapor itu? Rakyat punya penilainnya sendiri. Gak perlu diajarin bagaimana menganalisis hal sederhana ini.
Apakah Said Didu gemetar, takut, dan mundur? Ternyata tidak! Dalam tulisannya yang viral, Said Didu menyatakan akan menghadapi semua risiko ini. Demi rakyat dan demi bangsa. Rasa cintanya kepada rakyat dan bangsa membuatnya tegar dan siap hadapi semua konsekuensinya.
Baca juga: Selamat Tinggal Kurikulum Merdeka?
Surat panggilan dari kepolisian sudah dikirim. Said Didu akan dimintai keterangan atas laporan itu pada 19 November nanti. Said Didu menyatakan akan datang. Betul-betul manusia berkepala tegak. Punya prinsip dan tegar dengan prinsipnya.
Sejumlah aktivis dan tokoh memberi dukungan kepada Said Didu. Di antara mereka ada Prof Dr Mahfud MD, mantan Menkopolhukam, Dr Refly Harun, pakar hukum tatanegara, Dr Syahganda Naenggolan, dan Dr Abraham Samad, mantan ketua KPK. Juga banyak tokoh dan aktivis lain yang ikut menguatkan Said Didu untuk melanjutkan perjuangan ini.
Bagaimana kisah perjuangan Said Didu selanjutnya? Apakah ia akan dipenjara? Atau terbebas dari tuduhan, dan akan terus melanjutkan perjuangannya?
Said Didu tetap Said Didu. Seorang aktivis tulen yang tidak pernah berhenti berjuang untuk melawan setiap kedzaliman kepada rakyat dan bangsa. Terutama kezaliman yang dilakukan oleh oligarki. (*)