Sabtu, Desember 28, 2024
No menu items!

Sektor Zakat dan Wakaf akan Jadi Tumpuan Ekonomi Syariah

Pengumpulan zakat Indonesia kini mencapai antara 1 hingga 10 triliun rupiah per tahun.

Must Read

JAKARTAMU.COM | Pemerintah berupaya memperkuat ekonomi syariah, dengan menitikberatkan pada sektor zakat dan wakaf. Kedua sumber dana ini memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial-ekonomi Indonesia.

“Pertumbuhan zakat dan wakaf sangat menggembirakan, namun tantangan besar masih ada. Potensinya harus dioptimalkan lebih jauh,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., dalam acara Capaian Kinerja, Outlook Zakat dan Wakaf 2025 yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa, pengumpulan zakat Indonesia kini mencapai antara 1 hingga 10 triliun rupiah per tahun. Ia optimis, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, angka tersebut bisa mencapai 100 triliun. 

“Ini capaian kolektif masyarakat Indonesia. Kita harus terus memperbaiki distribusi dan pemberdayaannya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur, S.Ag., M.Ag., menekankan pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan zakat dan wakaf.

“Kami sedang menyusun roadmap pengembangan SDM untuk pengelola zakat dan wakaf yang lebih kompeten,” kata Waryono.

Selebihnya Waryono juga menyebutkan bahwa, Kemenag telah melakukan terjemahan regulasi zakat dan wakaf dalam dua bahasa internasional, yaitu Arab dan Inggris.

“Ini untuk mempermudah pemahaman masyarakat internasional terkait sistem zakat dan wakaf Indonesia,” jelasnya. 

Ditempat yang sama, Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H., M.A., yang juga hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi terhadap upaya penguatan ekonomi syariah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara sektor zakat, wakaf, infaq, sedekah, dan industri halal.

“Potensi dana zakat dan wakaf sangat besar, namun tantangannya juga tidak sedikit. Diperlukan strategi yang lebih baik dan sinergi yang lebih erat,” ujar Dwi. 

Dwi juga berharap, dengan posisi Indonesia sebagai anggota utama Islamic Development Bank (IDB), negara ini dapat memaksimalkan potensi ekonomi syariah, termasuk zakat dan wakaf. Indonesia kini berada di peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator setelah Malaysia dan Arab Saudi. 

“Sinergi antara sektor keuangan syariah dan industri halal akan menciptakan rantai nilai halal yang solid,” tambahnya.

Dengan berbagai upaya dan kolaborasi ini, Indonesia berkomitmen untuk menjadikan zakat dan wakaf sebagai instrumen penting dalam pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan. Pemerintah bersama lembaga-lembaga terkait akan terus berinovasi untuk menciptakan ekosistem zakat dan wakaf yang lebih baik.

Pawai Milad Ke-112 Muhammadiyah Semarakkan Kota Tidore

TIDORE, JAKARTAMU.COM | Ratusan siswa, guru, dan kepala sekolah, serta pimpinan Muhammadiyah se-Pulau Tidore, Maluku Utara memeriahkan pawai ta’aruf...

More Articles Like This