Rabu, Februari 5, 2025
No menu items!

Selamat Datang Super Holding Company Danantara

Must Read

KABAR itu datang dari Senayan. DPR RI dan pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang atau UU BUMN. Salah satu poinnya adalah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Sejatinya, UU baru ini merupakan hasil revisi ketiga dari UU BUMN. Melalui UU ini pemerintah akan mendirikan dua holding yaitu holding investasi dan holding operasional.

Tugas holding investasi melakukan pengelolaan dividen dan/atau pemberdayaan aset BUMN. Sedangkan holding operasional mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN serta kegiatan usaha lainnya. Kegiatan dua holding itu nantinya akan dilakukan oleh Danantara.

Holding investasi berfungsi menjalankan mandat agar Danantara dapat berperan strategis dalam melakukan proses investasi. Keberadaan holding juga akan membantu pembangunan sektor strategis yang diprioritaskan pemerintah seperti ketahanan energi, ketahanan pangan, dan lainnya.

Caranya, Danantara bisa mengundang global investor untuk bersama-sama ikut serta dalam projek yang diusulkan, misalnya pembangunan new refinery (pemurnian) untuk kilang minyak.

Sudah barang tentu, investor global sudi bergabung jika mereka yakin investor lokal alias Danantara punya kredibilitas yang baik dari sisi aset dan otoritas. Bahkan investor asing tidak segan untuk hadir jika terdapat berbagi risiko di projek tersebut.

Dengan model seperti ini maka diharapkan foreign direct investment (FDI) bisa mengalir kencang dan bisa membantu target pertumbuhan ekonomi pemerintah 7% sampai 8%.

Banyak kalangan memuji hadirnya Danantara hasil gagasan Pemerintah Prabowo Subianto ini. Danantara dianggap merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan Indonesia.

Danantara juga disebut sebagai inovasi dalam pengelolaan aset negara yang tidak hanya akan memastikan aset ini lebih produktif, tetapi juga akan memberikan dampak besar dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dengan Danantara, kita bisa melihat investasi negara dikelola lebih strategis dan terukur.

Jika kita cermati, model pengelolaan Danantara selaras dengan praktik terbaik global seperti Temasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia. Dengan tata kelola yang kuat dan profesional, Danantara memiliki potensi besar untuk menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

Lebih jauh lagi, lembaga ini akan mampu mengoptimalisasi potensi kebermanfaatan aset negara yang dihasilkan BUMN di tengah kebutuhan untuk mengakselerasi perekonomian negara dan menjadikan Indonesia kebanggaan di kancah global.

Kini, Indonesia telah memiliki instrumen baru untuk mengelola aset negara secara lebih optimal. Kendati demikian, keberhasilannya akan sangat bergantung pada penerapan tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang kuat. Semua mata kini tertuju pada Danantara sebagai simbol kekuatan ekonomi baru Indonesia.

CERPEN: Jeda di Kebun Apel

DI antara rimbunnya pepohonan apel, seorang pria tua duduk di bawah salah satu pohon yang berbuah lebat. Di tangannya,...

More Articles Like This