OEMAR Bakrie… Oemar Bakrie…Pegawai negeri
Oemar Bakrie… Oemar Bakrie…..Empat puluh tahun mengabdi
Jadi guru jujur berbakti memang makan hati…
Itulah sepenggal lirik lagu Iwan Fals. Lagu yang dirilis pada 1981 itu adalah potret kondisi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) masa itu. Tetapi kini situasinya tidak sama. Kondisi guru ASN sangat lebih baik, berbeda jauh dengan guru-guru honorer.
Di sebuah Yayasan Pondok Pesantren Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Jambi, guru-guru muda, ustaz dan ustazah muda kurang bergairah untuk mengajar. Selain honorarium yang rendah, mereka enggan merasa akan tetap menjadi guru bawahan selamanya. Kepala sekolah, pimpinan pesantren, dan mudir, dapat dipastikan selalu ditunjuk para dzurriyah (keluarga besar) pemiilik atau pendiri Yayasan.
Di Jakarta, diskusi kecil pada 2000-an mengungkapkan fakta adanya keengganan menjadi ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM). Pemilik suara terbanyak dalam Musyawarah Cabang lebih condong menjadi ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Barangkali, menjadi ketua Majelis Dikdasmen lebih terasa terhormat dan disegani. Posisi itu membawahi kepala sekolah, para guru, karyawan, hingga satpam. Setidaknya sepanjang periode kepemimpinan, ada saja sanak keluarga dari sang ketua yang menjadi guru baru, pegawai baru, dan sebagainya.
Tak jarang, mungkin tanpa sadar para pimpinan persyarikatan yang membidangi pendidikan ”mem-bully” para guru yang menjadi binaan. Dalam sebuah pengarahan pimpinan kepada para guru dan karyawan, walau bermaksud bercanda, terlontar kalimat, “Kalau para guru dan karyawan di sini tidak mau dibina, ya mohon maaf, bisa kami binasakan!”.
Tepat di Hari Guru sekarang, perlu dipikirkan ulang upaya untuk memperbaiki kesejahteraan guru swasta. Ke depan, aspek kesejahteraan guru dan karyawan harus menjadi salah satu penilaian sekolah unggul di Muhammadiyah, atau sekolah terakreditasi A versi pemerintah.
Rasanya kurang fair bila peningkatan kesejahtaraan hanya terjadi pada guru ASN. Sebab guru swasta bagaimana punya andil besar mencerdaskan bangsa.
Pemerintah dari periode ke periode selalu ingin mensejahterakan guru, terutama swasta. Kebijakan ini mesti diimbangi dengan perbaikan perilaku kepemimpinan pada ormas, yayasan, atau lembaga pendidikan swasta bersangkutan. Bila tidak ada perubahan, menjadi guru dengan status ASN adalah cita cita tertinggi guru swasta. Selamat Hari Guru!
*) Penulis adalah Anggota Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LKBH) PGRI DKI Jakarta 2000 – 2024